JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar menepis informasi soal video penculikan dan penyiksaan warga bernama Imam Masykur (25) yang beredar di internet.
Irsyad mengatakan, video viral yang menarasikan kasus penculikan dan penyiksaan oleh tiga oknum anggota TNI itu hoaks.
"Hoaks, itu hoaks. Itu enggak ada kaitannya dengan kasus ini," kata Irsyad kepada wartawan di Markas Pomdam Jayakarta, Selasa (29/8/2023).
Baca juga: Terlibat Pembunuhan Warga oleh Oknum TNI, Kakak Ipar Satu Pelaku Ditangkap Polda Metro
Irsyad sendiri tidak mengetahui asal-usul keberadaan video tersebut. Namun, dia memastikan bahwa video viral itu bukan kasus penganiayaan Imam.
"Yang di dalam mobil enggak itu, itu hoaks, enggak ada kaitannya, enggak ada hubungannya," ucap Irsyad.
Informasi dalam video viral tersebut juga ditepis oleh Kadispenad Brigjen Hamim Tohari. Video penyiksaan yang kini tersebar di media sosial itu belum bisa dipastikan kebenarannya.
"Hasil visum maupun hasil otopsi sampai saat ini masih belum keluar sehingga kami masih menunggu dan saya mengimbau untuk tidak terpengaruh mungkin video-video viral atau gambar-gambar yang tersebar melalui medsos yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya," jelas Hamim.
Baca juga: Pomdam Jaya Ungkap 3 Oknum TNI Culik Dua Orang, tapi Satu Korban Dilepaskan
Adapun video tersebut beredar di media sosial Instagram. Dalam unggahan akun @abouttngid, terlihat seorang pria membungkuk di dalam mobil dalam kondisi punggung terluka.
Meski terdengar jelas ada suara percakapan, belum diketahui bahasa apa yang diucapkan oleh pria dalam video tersebut.
Diberitakan sebelumnya, tiga oknum TNI berinisial Praka RM, Praka J, dan Praka HS menculik dan menyiksa warga sipil asal Aceh bernama Imam Masykur.
Awalnya, ketiganya hendak memeras Imam yang merupakan penjual obat ilegal. Pemerasan dilakukan dengan penyiksaan hingga akhirnya Imam meninggal dunia.
Baca juga: 3 Oknum TNI Culik dan Siksa Imam, Danpomdam Jaya Sebut Pelaku Juga Asal Aceh
Praka RM diketahui bertugas sebagai anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan. Sementara itu, Praka HS bertugas sebagai anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.
Kemudian, Praka J bertugas sebagai anggota Kodam Iskandar Muda.
Ketiganya kini ditahan di Pomdam Jaya Jayakarta dan sudah ditetapkan tersangka atas kasus penculikan dan penyiksaan yang mereka lakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.