Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] LRT Kabdebek Minta Maaf Pintu Kereta Pendek | Tuntutan Penjara Seumur Hidup Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi

Kompas.com - 01/09/2023, 05:00 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang permohonan maaf Lintas Raya Terpadu (LRT) Jabodebek soal pendeknya pintu kereta banyak dibaca pada Kamis (31/8/2023).

Tuntutan penjara seumur hidup jaksa penuntut umum (JPU) untuk anggota Densus 88 yang membunuh sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu juga diminati pembaca.

Baca juga: Pengendara Diminta Uji Emisi Kendaraan jika Tak Mau Ditilang mulai 1 September

Berita soal penerapan tilang pengendara kendaraan bermotor yang tak lolos uji emisi di Kota Tangerang juga terpopuler. Berikut paparannya:

1. LRT Jabodebek minta maaf

Manajemen lintas raya terpadu (LRT) Jabodebek meminta maaf atas tinggi pintu kereta yang disorot terlalu rendah.

Manager Public Relations LRT Jabodebek Kuswardojo mengatakan, ukuran pintu kereta sudah disesuaikan oleh pembuatnya yakni PT INKA (Persero) dengan tinggi badan rata-rata Warga Negara Indonesia (WNI), yakni sekitar 160 sentimeter.

“Jadi memang terkait sarana yang ada, memang sudah didesain oleh teman-teman dari INKA bahwa sarana kereta untuk commuter itu standarnya seperti itu. Tingginya sudah disesuaikan dengan tinggi rata-rata orang Indonesia,” kata Kuswardojo saat dihubungi, Rabu (30/8/2023). Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Warga Cibubur Keluhkan Akses Stasiun LRT Harjamukti yang Jauh dari Jalan Utama

2. Tuntutan penjara seumur hidup untuk anggota Densus 88

Anggota Densus 88 Antiteror Polri Haris Sitanggang dituntut penjara seumur hidup atas perbuatannya membunuh sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu.

Tuntutan dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Rabu (30/8/2023).

"Menuntut terdakwa Haris Sitanggang dipenjara maksimal, seumur hidup," ucap jaksa Tohom Hasiholan di ruang sidang. Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Demi Karier, Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online Minta Keringanan Hukuman

3. kendaraan tak lolos uji emisi bakal ditilang

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyebutkan, jajarannya akan menilang pengendara kendaraan bermotor yang tak lolos uji emisi.

"Minggu-minggu ke depan, bisa kami mulai berikan sanksi (terhadap kendaraan bermotor tak lolos uji emisi)," kata Arief saat dikonfirmasi, Rabu (30/8/2023).

Ia mengakui Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang selama ini belum menilang pengendara yang kendaraannya tidak lolos uji emisi. Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Polisi Tilang Kendaraan yang Tidak Lolos Uji Emisi pada Razia Besok, Bukan yang Belum Tes

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com