Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minimnya Ruang Terbuka Hijau di Jakarta, Anak-anak Terpaksa Main di Kuburan

Kompas.com - 05/09/2023, 11:03 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Minimnya ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta memaksa anak-anak harus bermain di tempat yang tak seharusnya seperti kuburan atau bantaran sungai.

Pengamat tata kota, Yayat Supriyatna, menilai, keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) di DKI Jakarta masih jauh dari kata ideal.

Seharusnya, sebuah kota memiliki paling tidak 30 persen RTH dari total luas wilayahnya sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Namun, RTH di Jakarta kini tak mencapai angka 10 persen.

"Masih kuranglah (RTH) sekarang ini, dari dulu isunya itu. Jarang nambah RTH di Jakarta. Ada perdebatan sembilan persen, delapan persen. Data terbaru belum ada," kata Yayat kepada Kompas.com, Senin (4/9/2023).

Baca juga: Tak Ada Tempat Bermain di Jakarta, Kuburan Pun Jadi...

Berdasarkan data Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta sesuai dalam laman informasi Jakartasatu.jakarta.go.id, cakupan RTH di Jakarta hanya seluas 33,33 kilometer persegi.

Luasan tersebut hanya mencakup 5,18 persen dari luas Jakarta yang mencapai 664,01 kilometer persegi.

Ditambah lagi, kata Yayat, saat ini sudah ada pergeseran makna dari RTH yang bukan lagi sebatas taman atau hamparan ruang terbuka.

"Memang ada perubahan kriteria di dalam RTH 2022, bahwa konteks ruang terbuka hijau itu bukan arti sekadar taman atau ruang terbuka. Tapi, pengertiannya juga termasuk taman vertikal, rooftop, wilayah resapan air juga dihitung atau misalnya hitungan secara teknis untuk menggantikan fungsi RTH yang hilang," papar dia.

Baca juga: Atasi Polusi di Jakarta, Heru Budi Janjikan Tambah 800 Titik Ruang Terbuka Hijau

Yayat menilai bahwa kebutuhan akan tanah kini mengacu pada kepentingan ekonomi. Sehingga, tanah di Ibu Kota pun kebanyakan adalah milik perorangan.

"Tanah kita ini lebih banyak pada tanah yang dikuasai oleh badan usaha dan perseorangan. Tanah itu menjadi komoditas. Kalau tanah menjadi komoditas, ya orang membeli tanah untuk kepentingan ekonomi. Kepentingan lingkungannya nanti," sambung dia.

Maka dari itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai tidak bisa mengendalikan kepemilikan tanah secara pribadi atau perseorangan.

Hal ini menjadi pekerjaan rumah besar dalam menyediakan RTH bagi publik.

"Jadi itu menjadi PR besar. Bagaimana pemerintah mampu membeli tanah. Itu juga menjadi PR besar karena pembebasannya saja mahal," kata dia.

Kuburan pun jadi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com