JAKARTA, KOMPAS.com - Rusunawa Marunda Cluster C yang baru-baru ini atapnya ambruk ternyata sudah dinyatakan tidak layak huni sejak 2022.
Kondisi bangunan yang sudah tidak layak huni itu diketahui berdasarkan hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
"Evaluasi dari BRIN, itu dinyatakan sudah tidak layak. Itu sejak tahun 2022. Jadi, sudah lama," kata Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta, Uye Yayat Dimyati, kepada Kompas.com, Senin (4/9/2023).
Baca juga: Atap Rusunawa Marunda Ambruk, Pemprov DKI Pastikan Tak Ada Korban
Berdasarkan hasil penelitian BRIN tersebut, Uye mengungkapkan bahwa pihaknya mulai menyosialisasikan relokasi warga Rusunawa Marunda Cluster C ke Rusunawa Nagrak pada 24 Maret 2022.
"Nah, pada 24 Maret 2022, itu sudah pernah kita lakukan sosialisasi. Waktu itu sebelum saya menjadi Ka UPRS II. Saya masuk terhitung 19 Juni. Nah, pada saat itu sudah disosialisasikan kepada warga bahwa warga itu agar segera pindah ke Rusunawa Nagrak," tutur Uye.
Kendati demikian, pada saat itu terjadi lonjakan kasus virus corona dan Rusunawa Nagrak dijadikan sebagai tempat isolasi pasien positif Covid-19.
"Secara struktur memang terlihat masih sedikit agak masih bisa untuk warga beraktivitas. Akhirnya, itu tertahan (tertunda)," ucap Uye.
Baca juga: Senyum Heru Budi untuk Ambruknya Atap Beton Rusunawa Marunda
Setelah satu tahun, atap beton di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Marunda Blok C5 ambruk pada Rabu (30/8/2023) pukul 21.30 WIB.
Peristiwa ini terjadi karena atap tersebut tertimpa pelang bertuliskan C5, yang tiba-tiba saja jatuh.
Beruntung, tidak ada korban dalam peristiwa tersebut. Lokasi kejadian langsung dibatasi agar tidak ada warga yang melintas di atas puing.
Dinas PRKP DKI Jakarta langsung memutuskan untuk merelokasi warga Rusunawa Marunda Cluster C.
Ratusan warga yang tercatat dalam 451 kartu keluarga (KK) dan tinggal di Rusunawa Marunda Cluster C itu dipindahkan ke Rusunawa Nagrak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.