Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laurendra Hutagalung Ogah Damai dengan Pelaku yang Pukul Krunya

Kompas.com - 05/09/2023, 14:36 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kreator konten Laurendra Hutagalung menegaskan, tidak akan berdamai dengan pelaku yang memukul krunya 

Tiga kru Laurendra dipukuli sejumlah orang saat mereka membuat konten menegur pengendara motor yang melawan arah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023) lalu.

Dua pelaku kini telah ditangkap, masing-masing berinisial YS (45) dan H (17).

Meski salah satu pelaku masih di bawah umur, Laurendra menyebut tak akan mengambil jalan damai.

"Lanjut terus. Hukum terus berjalan. Ini juga sebenarnya pembelajaran untuk kita semua, termasuk buat saya. Kita kan jadi lebih aware," tutur Laurendra.

"Jadi jangan sampai melakukan pemukulan, pengeroyokan, ada pasalnya loh, Pasal 351 KUHP, Pasal 170 KUHP. Bahkan melakukan provokasi ada pasalnya, yakni Pasal 160 KUHP," lanjut dia.

Baca juga: Polisi Tetapkan Pengemudi Ojol Jadi Tersangka Pengeroyokan Kru Konten Kreator di Tebet

Di lain sisi, Laurendra mengeklaim kedua pelaku terbukti melakukan pemukulan tanpa tahu duduk perkaranya.

Salah satunya pelaku YS, disebut sempat mengakui bahwa dirinya hanya ikut-ikutan untuk main hakim sendiri.

Sebab, ia melihat banyak rekan seprofesinya mengerubungi tempat kejadian perkara (TKP).

"Dia (YS) bilang, 'Kita cuma ikut-ikutan aja bang, teman saya ojek online (ojol) ramai soalnya di sini'," kata Laurendra sambil menceritakan pengakuan salah satu pelaku.

Namun, usut punya usut, setelah ditanyai lebih mendalam, YS mengakui memiliki masalah pribadi di hari terjadinya pemukulan.

Pelaku menyebut orderannya baru saja dibatalkan oleh penumpang, sehingga dia meluapkan kekesalannya pada momen itu.

"Ternyata alasan utamanya dibalik itu adalah customer dia cancel orderan. Jadi masalah pribadi, dituangkan di situ, dilampiaskan," ungkap Laurendra.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengamen di Bawah Umur yang Pukul Kru Laurendra Hutagalung di Tebet

Sementara itu, pelaku H yang masih di bawah umur disebut ikut main hakim sendiri karena dirinya merasa warga sekitar.

"Kalau yang pengamen satu lagi itu ikut-ikutan karena merasa warga situ. Akamsi (anak kampung sini) gitu lah sebutannya," tutur dia.

Namun setelah diusut lebih jauh, H ternyata bukanlah salah satu warga Tebet, Jakarta Selatan.

Ia hanya kebetulan lewat di TKP kerusuhan dan ikut membuat onar.

"Sebenarnya dia bukan akamsi situ. Dia hanya kayak apa ya, namanya anak ngamen, muter-muter pasti, cuma kebetulan lewat saja, jadi ikut-ikutan," ungkap Laurendra.

Kini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara karena perbuatannya menyebabkan luka-luka bagi korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com