Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Ada Tiang Miring dan Kabel Semrawut di Cikini

Kompas.com - 07/09/2023, 20:35 WIB
Xena Olivia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Beberapa tiang miring beserta kabel semrawut di Jalan Cikini Raya IV, Menteng, Jakarta Pusat belum dibenahi secara keseluruhan.

Pantauan Kompas.com pada Kamis (7/9/2023), sejumlah tiang milik perusahaan operator utilitas tampak miring dengan banyak gulungan kabel fiber optik yang menggantung ke jalan.

Banyaknya kabel yang terhubung memang sudah terikat sebagian sehingga tak berhamburan. Namun, gulungan kabel itu masih menjuntai ke bawah.

Baca juga: Lehernya Nyaris Terjerat Kabel Menjuntai di Jatinegara, Pengemudi Ojol Terjatuh dari Motor

Di sepanjang Jalan Cikini IV hingga ke tikungan menuju Jalan Cikini VI, tepatnya di sisi Kantor Kementerian Perindustrian, sejumlah tiang menjadi pondasi gulungan kabel yang juga semrawut.

Tak hanya itu, masih banyak kabel yang melintang melintasi jalan raya dan menjuntai.

Seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Hadiri (45) mengatakan, ia sudah melihat kondisi kabel seperti itu sejak 2013.

Ia melihat kabel semrawut itu setiap hari saat berangkat ke kantor.

"Bahkan mungkin kondisinya sebenarnya bisa jadi lebih lama dari itu," kata Hadiri saat diwawancarai Kompas.com, Kamis.

Baca juga: Kabel Semrawut di Jalan Wijaya I Akan Ditanam, Penggalian Tanah Mulai Dilakukan

Menurut Hadiri, banyaknya gulungan kabel yang dibiarkan tergantung di tiang-tiang sangat berbahaya.

"Dari dulu gak selesai-selesai. Depan sini (Jalan Cikini Raya), kabel sudah di bawah semua dan dirombak. Di sini (Jalan Cikini IV) belum dirombak," tutur dia.

"Menurut saya ini sayang (tidak dibenahi). Bahaya banget, karena satu tiang juga bisa dibebani berapa kilo tembaga. Mulai dari ujung sini sampe sana (Kantor Kemenperin)," sambung Hadiri.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah tiang tampak miring dengan kabel semrawut di Jalan Cikini IV, Menteng, Jakarta Pusat pada 7 Agustus 2023.

Sejumlah warga mengeluhkan kondisi tiang miring dengan kabelnya yang menjuntai dan semrawut di kawasan itu.

Warga menganggap, kondisi tersebut berpotensi mencelakakan pejalan kaki yang melintas di trotoar.

Baca juga: Selidiki Penyebab Kebakaran Gambir, Puslabfor Ambil Sampel Arang dan Kabel di TKP

Teranyar, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) menindaklanjuti tiang miring dan kabel fiber optik yang semrawut di Jalan Cikini IV, Menteng, Jakarta Pusat, keesokan harinya, 8 Agustus 2023.

Setelah diselidiki, hanya ada lima kabel milik Telkom di tiang kabel yang tampak semrawut itu. Sisanya merupakan milik operator utilitas lain.

“Dari lima tersebut yang tiganya sudah tidak terpakai. Sudah kami bongkar, kami turunkan kabelnya,” ujar Manager Assurance and Maintenance Jakarta Pusat PT Telkom Akses, Aris Ahdiat kepada media di lokasi.

Sebenarnya, pemilik operator utilitas lain dilarang untuk menumpang ke tiang yang bukan milik perusahaan sendiri. Namun, tak seluruh perusahaan operator utilitas memiliki tiang sendiri.

Menindaklanjuti hal itu, PT Telkom telah melaporkan pelanggaran itu ke Dinas Bina Marga untuk ditertibkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com