JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi bakal menggelar razia berskala besar yang menyasar penjualan minuman keras (miras) di wilayah Jakarta Utara.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat menjawab pertanyaan apakah polisi menggelar razia besar-besaran sebagai buntut kasus pembunuhan di Koja.
"Iya, saya pastikan kami akan lakukan operasi Cipta Kondisi. Nanti, Polsek, Polres, jajaran semuanya dengan stakeholder, kami lakukan intervensi di toko-toko miras, apalagi yang tidak berizin," tegas Gidion dalam sesi tanya jawab jumpa pers di Polsek Koja, Kamis (7/9/2023).
Menurut dia, razia gede-gedean perlu dilakukan untuk mereduksi peristiwa pembunuhan seperti yang terjadi di Koja, di mana pria terkapar di pinggir Jalan Langsat, RT 001/RW 16, Lagoa, Koja, Jakarta Utara, Rabu (6/9/2023) pada pukul 04.00 WIB.
Baca juga: Kronologi Bang Jago Bunuh Pria di Koja, Tak Terima Ditegur Saat Geber Motor
Peristiwa pembunuhan tersebut membuat seorang saksi bernama Tika (35) terkejut setelah dia memberanikan diri untuk melihat korban yang sudah bersimbah darah.
Salah satu di antara mereka, kata Tika, sempat jatuh bangun sambil teriak meminta tolong. Namun, warga tidak bisa berbuat banyak.
“Kami, warga yang lihat, tidak bisa berbuat apa-apa dan kebetulan suami langsung lapor ke pos RW, datanglah hansip,” ujar Tika saat ditemui di tempat kejadian perkara (TKP), Rabu.
Tidak lama kemudian, anggota kepolisian Polsek Koja dan ambulans tiba. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Darurat (RSUD) Koja.
Baca juga: “Bang Jago” Pelaku Pembunuhan di Koja Terancam Pidana Penjara 15 Tahun
Di satu sisi, polisi langsung melakukan olah TKP untuk mengungkap apa yang terjadi pada dua pria tersebut.
Dari peristiwa ini, korban berinisial RA (27) dinyatakan tewas di TKP, sedangkan korban OST (21) dalam keadaan kritis.
Kepada polisi, tersangka PA (25) mengaku tidak senang setelah dilihat oleh korban.
Oleh karena itu, Gidion menyebut tersangka adalah "Bang Jago" karena salah lirik saja bisa menyebabkan seseorang kehilangan nyawa.
Saat tersangka melakukan tindak pidana, mereka dipengaruhi dengan minuman keras.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.