Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas Pendidikan Cabut KJP Pelajar yang Tawuran di Jaksel

Kompas.com - 11/09/2023, 16:01 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Selatan bakal mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) sejumlah pelajar yang terbukti ikut tawuran di Jakarta Selatan.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Seksi Pendidikan Dasar (Dikdas) dan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) Sudin Pendidikan Jakarta Selatan, Teguh Santosa, saat hadir dalam jumpa pers terkait kasus tawuran pelajar di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (11/9/2023).

"Saya pastikan bahwa KJP akan ditarik dari anak-anak yang melakukan tindakan kriminal tersebut (tawuran)," ujar Teguh.

Baca juga: Ada 7 Tawuran di Jaksel dalam 3 Hari, Puluhan Pelajar Ditangkap

Teguh menyebut, pencabutan KJP sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta.

Oleh karena itu, pencabutan KJP sepenuhnya akan mengacu dari Pergub tersebut.

"Hal ini karena sudah diatur dalam Pergub No. 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan yang diatur dalam Pasal 23, 24, dan 26," ungkap dia.

Walau demikian, Teguh belum bisa memastikan ada berapa pelajar yang KJP-nya dicabut.

Sebab, ia belum menerima kronologi detail dari pihak kepolisian soal peran masing-masing pelajar.

"Sekarang belum tahu, akan kami data dulu karena kami belum menerima data pelajar itu tindakannya gimana. Takutnya ada yang cuma ikut-ikutan doang. Makanya kami ingin tahu kejadian sebenarnya lebih dulu," imbuh dia.

Baca juga: Polisi Ungkap Percakapan Pelajar SMP-SMK di Jaksel yang Hendak Tawuran

Diberitakan sebelumnya, 7 peristiwa tawuran di Jakarta Selatan berlangsung dalam kurun waktu tiga hari terakhir.

Ketujuh aksi tawuran terjadi pada periode Sabtu (9/9/2023) dini hari hingga Senin (11/9/2023) dini hari.

Dari seluruh peristiwa tawuran yang digagalkan, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi menyebut ada 38 orang yang ditangkap.

Dari 38 orang yang dicokok, 32 orang diantaranya adalah mayoritas pelajar SMP, SMA, dan SMK.

"Kami berhasil mengamankan 38 orang, 6 orang diantaranya dewasa atau berusia di atas 18 tahun, kemudian 32 orang lainnya adalah anak. Dalam hal ini, anak adalah yang berusia di bawah 18 tahun. Jadi usia termuda yang kami amankan ada yang berusia 16 tahun," ungkap Ade Ary, Senin.

Baca juga: Remaja Tewas Tabrak Tiang Listrik di Kembangan, Polisi Selidiki Dugaan Hendak Tawuran

Ade Ary menyebut banyaknya peristiwa kenakalan remaja menggunakan sajam di wilayah hukumnya tak bisa ditolerir lagi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com