JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta 2023 turun sekitar Rp 5 triliun dibandingkan APBD 2023.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan, rancangan APBD-P DKI Jakarta 2023 yang telah disepakati adalah Rp 78,72 triliun.
Angka ini turun dibandingkan APBD 2023 sebesar Rp 83,78 triliun.
"Menurun sebesar 6,04 persen dibandingkan dengan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 83,78 triliun," ujar Heru Budi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (11/9/2023).
Baca juga: Mobil Ngebul Pemprov DKI Melintas di Jalanan, Heru Budi: Sopir Sudah Disetrap!
Namun, Heru belum menjelaskan lebih lanjut soal turunnya besaran APBD-P DKI 2023 dibandingkan APBD 2023.
Dia menyerahkan penjelasan mengenai hal itu kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta.
"Nanti dijelaskan sama Pak Michael (Kepala BPKD DKI Jakarta)," ucap Heru.
Menyambung pernyataan Heru, Kepala BPKD DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata menjelaskan, kondisi ini disebabkan oleh pendapat asli daerah (PAD) DKI Jakarta pada 2023 yang tidak mencapai target.
Baca juga: Heru Budi Bakal Sidak Gedung-gedung Pemprov DKI untuk Cek Water Mist
"Kami ada penyesuaian di lain-lain PAD yang sah," ujar Michael kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Atas dasar itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta merasa perlu menyesuaikan besaran pendapatan dan belanja.
"Jadi karena posisinya supaya mendapatkan target yang realistis jadi ada penyesuaian turun di situ," kata Michael.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.