Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direlokasi ke Rusunawa Nagrak, Warga Minta Pemprov Tambah Bus Sekolah dan Angkot ke Marunda

Kompas.com - 12/09/2023, 18:34 WIB
Baharudin Al Farisi,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Rusunawa Marunda Cluster C yang direlokasi ke Rusunawa Nagrak meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menambah rute bus sekolah dari Nagrak ke Marunda.

Ketua RT 005/RW 12 Kelurahan Marunda, Saharudin Samad menegaskan hal tersebut perlu dilakukan agar tidak ada lagi anak yang terlambat sekolah.

“Memohon kepada Pemprov DKI Jakarta agar menambah jalur atau akses untuk bus sekolah buat anak-anak kita agar tidak terlambat lagi ke sekolah,” kata Saharudin saat berbincang dengan Kompas.com, Selasa (12/9/2023).

Baca juga: Sulit Akses Transportasi Umum dan Bus Sekolah, Alasan Warga Marunda Belum Mau Direlokasi ke Rusunawa Nagrak

Bukan hanya itu, Saharudin juga meminta Pemprov DKI Jakarta agar segera menambah layanan gratis mikrotrans JakLingko dari Nagrak ke Marunda.

“Dan juga buat transportasi seperti JakLingko, ditambah lagi, khususnya Nagrak - Marunda,” tutur Saharudin.

“Karena, kami kalau dari Nagrak mau ke Marunda, itu bisa tunggu satu sampai dua jam, baru bisa dapat. Mohon perhatiannya dari bapak-bapak Pemprov DKI Jakarta,” tambahnya.

Terlepas dari permintaan itu, Saharudin yang mewakili warga Rusunawa Marunda Cluster C juga memohon kepada Pemprov DKI mengenai besaran tarif sewa per bulan di Rusunawa Nagrak.

Baca juga: Rute Bus Tak Sampai dan Angkot Jarang di Rusun Nagrak, Anak-anak Terlambat Sekolah

Sebab, biaya sewa di Rusunawa Nagrak memberatkan sebagian warga Rusunawa Marunda mengingat mereka tidak memiliki penghasilan tetap.

Ia menyadari bahwa hingga saat ini penghuni Rusunawa masih digratiskan karena ada salah satu Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta yang belum dicabut.

Peraturan tersebut adalah Pergub DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif Kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Otomatis, warga merasa resah. Yang di mana, oke, mungkin kami dalam satu tahun ini gratis. Cuma, pada saat Pergub dicabut, itu menjadi kegelisahan warga yang ada," ujar Saharudin.

Baca juga: Warga yang Dipindah ke Rusunawa Nagrak Sulit Akses Transportasi Umum, Tunggu Angkot sampai 2 Jam

Namun, Saharudin memikirkan bagaimana nasib warga apabila Pergub DKI Jakarta tersebut sewaktu-waktu dicabut sehingga penghuni rusunawa diwajibkan kembali untuk bayar tarif per bulan.

"Intinya, mengenai kegelisahan itu, apakah mereka sanggup bayar? Apakah mereka nantinya akan diusir karena tidak sanggup dibayar? Itu yang menjadi kegelisahan warga," tutur Saharudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com