JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengagalkan pesta seks di sebuah hotel bilangan Semanggi, Jakarta Selatan.
Pesta seks bertarif Rp 1 juta itu digerebek aparat kepolisian usai adanya aduan dari warga.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya aduan yang masuk ke WhatsApp pribadi saya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Selasa (12/9/2023).
Baca juga: Dua Kasus Lendir Terungkap di Jaksel, dari Produksi Film Dewasa sampai Pesta Seks
Aduan itu langsung ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan.
Dari hasil penyelidikan, penyidik akhirnya menangkap beberapa orang yang diduga adalah event organizer (EO) acara tersebut.
"Selanjutnya saya teruskan ke Kasat Reskrim untuk dilidik, akhirnya bisa terungkap dan diamankan beberapa pelakunya. Ada EO juga yang diamankan," ungkap dia.
Sebanyak empat orang panitia penyelenggara ditetapkan sebagai tersangka.
Keempatnya terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki.
"Kami berhasil mengungkap empat orang tersangka. Masing-masing inisial GA, asli dari Cimandala, Sukaraja, Kabupaten. Bogor. Kedua saudara YM asli dari daerah Karadenan, Cibinong, Kabupaten Bogor," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat jumpa pers, Selasa.
"Kemudian JF dari daerah Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan. Lalu TA yang merupakan warga Candisari, Semarang," lanjut dia.
Baca juga: Polisi Gerebek Pesta Seks di Apartemen Jaksel, Sejumlah Orang Ditangkap
Keempat tersangka memiliki perannya masing-masing dalam acara pesta seks.
Perempuan berinisial TA asal Semarang itu merupakan penggagas pesta seks di hotel kawasan Semanggi.
"TA merupakan inisiator dalam acara ini," kata Bintoro.
Sementara itu, JF bertugas untuk mencari calon peserta yang sekiranya berminat mengikuti acara.
"Kalau JF bertugas untuk memasarkan dan mencari orang-orang yang berpotensi untuk ikut kegiatan itu," ungkap Bintoro.