JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelapa Gading Barat berinisial D khawatir Marihot Hutagalung kembali berulah walau telah dicopot dari jabatannya sebagai kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat.
Kekhawatiran D muncul karena Marihot diduga memberikan tekanan kepada PPSU Kelapa Gading saat dalam masa penonaktifan jabatan sementara waktu.
Marihot sempat dinonaktifkan dari jabatan usai kasus yang menyeret namanya ini terungkap ke publik.
Baca juga: Marihot Dicopot dari Jabatan, PPSU Kelapa Gading Barat: Senang, tapi Nasib Uang Kami Gimana?
Saat itu, Marihot dinonaktifkan selama menjalani pemeriksaan pelanggaran oleh Inspektorat DKI Jakarta atas dugaan memaksa anak buahnya berutang di pinjaman online dan koperasi.
"Cuma, yang jadi permasalahannya, walaupun dia (sebelumnya) dinonaktifkan, dia masih bisa memberikan pengaturan jadwal kerja. Penekanan kepada teman-teman PPSU, itu masih dilakukan (sebelumnya)," ujar D saat berbincang dengan Kompas.com pada Jumat (15/9/2023).
D mengatakan hal tersebut karena dia dan teman-teman PPSU Kelapa Gading Barat yang lain sempat merasakannya beberapa waktu lalu.
"Dari kemarin. Kemarin kan kami sudah mengajukan, minta bantuan hukum ke Pak Martin Simanjuntak (pengacara). Waktu itu, dua orang ini (PPSU lain), mengajukan tuntutan kepada Pak Marihot oleh kuasa hukum Pak Martin Simanjuntak," tutur D.
Baca juga: Marihot Dicopot dari Jabatan, PPSU Kelapa Gading: Alhamdulillah kalau Benar
"Ternyata, dalam pengajuan permohonan hukum ini, anak-anak itu dipanggil oleh Kecamatan di Kecamatan," ucap D melanjutkan.
D dan dua PPSU lainnya ditanya alasan mengapa menempuh jalur hukum dalam menghadapi perkara ini.
"Jadi, mereka diminta keterangan, 'kenapa harus ke lawyers? Kan ini dalam proses'. Sementara, walaupun dalam proses, kita enggak tahu, proses itu masih berlanjut atau sudah berhenti sampai di situ. Karena, walaupun dia dinonaktifkan dari jabatannya, dia masih eksis di Kelapa Gading Barat," imbuh D.
Diberitakan sebelumnya, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko berujar, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Marihot Hutagalung telah dicopot dari jabatannya.
Baca juga: Wali Kota Jakut Bentuk Tim untuk Tentukan Sanksi Marihot yang Paksa PPSU Berutang di Pinjol
Marihot dicopot dari jabatannya karena memaksa petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) berutang di aplikasi pinjaman online dan koperasi.
"Itu kan pejabat kelurahannya sudah dicopot dari jabatannya," ujar Sigit usai rapat pembahasan APBD-P 2023 di Bogor, Jawa Barat, Jumat (15/9/2023).
Sigit mengatakan, Marihot dicopot dari jabatannya berdasarkan hasil pemeriksaan tim terpadu terhadap kasus tersebut.
"Karena kalau sanksi sesuai dengan tingkatan. Artinya, pegawai pada golongan tiga itu kan juga dibentuk di tingkat kota," kata Sigit.