JAKARTA, KOMPAS.com - Kakak kandung dari Angela Hindirati Ningsih, yakni Turyono, kecewa dengan vonis seumur hidup yang dijatuhkan hakim terhadap pembunuh dan pemutilasi adiknya, Muhammad Ecky Listiantho.
Ecky divonis hukuman penjara seumur hidup oleh hakim Pengadilan Negeri Cikarang, Senin (19/9/2023).
Vonis itu dinilai tidak adil. Sebab, keluarga korban menginginkan Ecky dihukum mati.
"Iya (dihukum mati), itu harapan saya. Karena dia sudah mengelabui saya, keluarga untuk kemudian menguasai aset adik saya," jelas Turyono kepada Kompas.com, Selasa (19/9/2023).
Baca juga: Gugurnya Pasal Pembunuhan Berencana, Ecky Pemutilasi Angela Lolos dari Hukuman Mati...
Menurut Turyono, ia telah dibohongi Ecky ketika mencari keberadaan adiknya di tahun 2019.
Turyono yang juga mengajak beberapa anggota keluarganya, saat itu bertemu Ecky di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.
Dalam pertemuan tersebut, Ecky mengaku tidak mengetahui keberadaan Angela. Pria itu bahkan mengaku juga mencari keberadaan Angela.
Ecky saat itu menuturkan kepada keluarga Angela bahwa dirinya membutuhkan tanda tangan Angela untuk keperluan jual-beli apartemen.
"Dia (Ecky) mengelabui saya, mengelabui kakak sepupu saya, kalau dia sendiri mencari adik saya untuk minta tanda tangan pengalihan apartemen," kata Turyono.
"Tapi ternyata dia sudah membunuh adik saya, kurang lebih sudah 3 hari adik saya sudah dibunuh dan dia sudah menguasai harta kepemilikan adik saya," sambung Turyono.
Bagi Turyono, vonis seumur hidup kepada Ecky itu pun dinilai merupakan sebuah bentuk ketidakadilan untuk mereka.
Baca juga: Polisi: Ecky Minta Teman SMP Jadi Saksi Jual Beli Fiktif Apartemen Angela
Sebelumnya diberitakan, Ecky dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Ketua Majelis Hakim Agus Soetrisno atas kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan kepada Angela.
Putusan hakim itu lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menunut Ecky dengan hukuman mati.
Ecky didakwa tiga pasal, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 339 KUHP.
Selain itu, Ecky didakwa satu pasal lagi karena menyembunyikan mayat Angela dengan cara memotong-motong tubuh korban menyimpannya dalam kontainer boks.