Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Komplotan Pencuri Motor di Bekasi, Incar Korban yang Tak Kunci Setang Kendaraan

Kompas.com - 19/09/2023, 21:57 WIB
Firda Janati,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Komplotan pencuri motor di Bekasi berinisial KPW, YSP, BTG, dan RSK mengincar korban yang tidak mengunci setang kendaraannya.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menuturkan, saat diperiksa, para pelaku mengaku mengincar korban di lokasi acak.

"Modus yang dijalankan oleh komplotan pencuri sepeda motor ini biasa mengincar kendaraan yang diparkir di pinggir jalan tanpa dikunci setang," tutur Erna di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (19/9/2023).

Baca juga: Lima Pencuri Motor di Bekasi Diringkus, Warga Awalnya Curiga Pelaku Kerap Gonta-ganti Kendaraan

Keempat pelaku telah mengakui perbuatannya sering mengambil sepeda motor di wilayah Kota Bekasi sekitar pukul 01.00 WIB.

"Modus operandinya (mencuri) di Stadion Patriot Bekasi, Kalimalang, Mustikajaya, Kampung Buaran, pada intinya di wilayah Kota Bekasi," kata Erna.

Kemudian, setelah mencuri, para pelaku menjual motor curian itu kepada penadah yang kini juga dijadikan tersangka, yakni AH.

"Hasil dari pencurian tersebut ditampung oleh AH dan sudah melakukan sebanyak 18 kali (penjualan) dan bahkan dari hasil tersebut sebagian sudah ada dijual ke Pangandaran," tutur Erna.

Baca juga: Tiga WN Kamerun Punya KTP Indonesia Asli, padahal Belum Diambil Sumpah Menjadi WNI

Satu unit sepeda motor dihargai AH sekitar Rp 1 juta sampai Rp 3 juta, tergantung kualitas dari barang curian.

AH ditangkap di bilangan Jakasampurna, Bekasi Barat. Saat digeledah, ditemukan delapan sepeda motor berbagai merek hasil curian.

Delapan motor tersebut dicuri keempat pelaku dari Rawalumbu, Jatiasih, Alexindo, Mustikajaya, Jatisari, Kalimalang, dan Ahmad Yani.

"Para tersangka disangkakan Pasal 363 dan 481 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," kata Erna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com