Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Idris Sebut Kapel yang Didatangi Warga di Depok Tidak Perlu Izin

Kompas.com - 20/09/2023, 11:48 WIB
Muhammad Naufal,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris menyebut kapel di Jalan Bukit Cinere Raya, Gandul, Kota Depok, yang sempat didatangi warga pada Sabtu (16/9/2023) lalu tidak memerlukan izin lingkungan.

"Tidak ada izin, sudah jelas. Tidak ada izin, izin kepada camat, lurah, tidak ada," kata Idris kepada awak media, Selasa (19/9/2023).

Namun, untuk sementara waktu, kapel tersebut belum boleh digunakan jemaat untuk beribadah.

Baca juga: Kata Wali Kota Depok Soal Kapel yang Disebut Belum Ada Izin, Sebut Hendak Cek Dulu Kelayakan Bangunan

Proses peribadatan di kapel itu, kata Idris, kini dilakukan secara virtual selama dua pekan.

"Untuk peribadatan di kapel tetap dilaksanakan secara online, ini kesepakatan mereka. Sampai dua pekan," jelas Idris.

Menurut Idris, dalam waktu dua pekan itu, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan memeriksa kelayakan bangunan yang dijadikan kapel tersebut.

Adapun kapel itu berdiri di sebuah ruko. Idris mengatakan, pengecekan dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok.

DPMPTSP Kota Depok tepatnya akan mengecek apakah kapel itu layak untuk dipakai oleh jemaat-jemaatnya.

"Jadi, kelayakan fisik ruko ini akan ditumpangi kapasitas misal berapa (jemaat). Misal, ada 120 jemaat, itu layak enggak secara fisik kapasitasnya," urainya.

Baca juga: Bantah Warga Geruduk Kapel di Depok, Wali Kota Idris: Mau Lihat Doang!

Usai DPMPTSP mengecek kelayakan kapel, hasil pengecekan akan diarahkan kepada pihak kelurahan setempat.

Selain itu, kata Idris, hasil pengecekan akan diserahkan kepada forum komunikasi umat beragama (FKUB) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Menurut Idris, FKUB dan Kemenag merupakan pihak yang nantinya akan mengeluarkan keputusan apakah kapel itu dapat beroperasi atau tidak.

"Dengan itu (keputusan FKUB-Kemenag), dia (pihak kapel) mendapatkan izin dari kepala daerah. Kepala daerah tinggal mengizinkan. Seperti itu mengizinkan mereka beribadah," urainya.

Untuk diketahui, kapel di Jalan Bukit Cinere Raya itu digeruduk warga pada 16 September 2023.

Massa aksi sempat mendorong-dorong pagar ruko sebelum akhirnya membubarkan diri.

Baca juga: Saat Kapel di Depok Digeruduk Massa karena Belum Ada Izin Wali Kota...

Di satu sisi, pihak kapel mengakui ada persoalan administrasi yang memang belum dirampungkan.

Kini, pihak kapel tengah merampungkan persoalan administrasi.

Catatan Redaksi: artikel ini sebelumnya tayang dengan judul "Wali Kota Idris Sebut Kapel di Depok Tidak Berizin". Judul itu kami koreksi karena salah memahami konteks pertanyaan yang diajukan ke Wali Kota Idris.

Dengan klarifikasi ini, Kompas.com telah mengubah judul dan isi berita sebelumnya. Redaksi Kompas.com memohon maaf atas tersiarnya informasi yang tidak benar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com