Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Wali Kota Soal Izin Kapel di Depok dan Klaim Tak Ada Penggerudukan oleh Warga

Kompas.com - 21/09/2023, 06:19 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok M Idris buka suara terkait penggerudukan sebuah kapel atau tempat peribadatan umat kristen yang terletak di Jalan Bukit Cinere Raya, Gandul, Depok.

Adapun kapel itu digeruduk pada 16 September 2023. Massa aksi bahkan sempat mendorong-dorong pagar ruko sebelum akhirnya membubarkan diri.

Namun, pihak kapel mengakui ada persoalan administrasi yang memang belum dirampungkan. Kini, pihak kapel tengah merampungkan persoalan administrasi.

Baca juga: Kata Wali Kota Depok Soal Kapel yang Disebut Belum Ada Izin, Sebut Hendak Cek Dulu Kelayakan Bangunan

Penjelasan wali kota

Menanggapi penggerudukan itu, Idris berujar, proses peribadatan di kapel itu kini dilakukan secara virtual selama dua pekan.

"Untuk peribadatan di kapel, tetap dilaksanakan secara online sampai dua pekan. Ini kesepakatan mereka," ungkapnya kepada awak media, Selasa (19/9/2023).

Menurut Idris, dalam waktu dua pekan itu, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan mengecek kelayakan bangunan yang dijadikan kapel tersebut.

Adapun kapel itu berdiri di sebuah ruko. Idris mengatakan, pengecekan dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok.

DPMPTSP Kota Depok tepatnya akan mengecek apakah kapel itu layak untuk dipakai oleh jemaat-jemaatnya.

"Jadi, kelayakan fisik ruko ini akan ditumpangi kapasitas misal berapa (jemaat). Misal, ada 120 jemaat, itu layak enggak secara fisik kapasitasnya," urainya.

Baca juga: Bantah Warga Geruduk Kapel di Depok, Wali Kota Idris: Mau Lihat Doang!

Usai DPMPTSP mengecek kelayakan kapel, hasil pengecekan akan diarahkan kepada pihak kelurahan setempat.

Selain itu, kata Idris, hasil pengecekan akan diserahkan kepada forum komunikasi umat beragama (FKUB) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Menurut Idris, FKUB dan Kemenag merupakan pihak yang nantinya akan mengeluarkan keputusan apakah kapel itu dapat beroperasi atau tidak.

"Dengan itu (keputusan FKUB-Kemenag), dia (pihak kapel) mendapatkan izin dari kepala daerah. Kepala daerah tinggal mengizinkan. Seperti itu mengizinkan mereka beribadah," urainya.

Klaim tidak ada penggerudukan

Idris menyebutkan bahwa kapel tersebut tidak digeruduk warga. Menurut dia, warga hanya ingin melihat bentuk kapel tersebut.

Baca juga: Wali Kota Idris Sebut Kapel yang Didatangi Warga di Depok Tidak Perlu Izin

Idris pun menyalahkan awak media yang menuliskan aksi penggerudukan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com