Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Remaja yang Rampas Ponsel dan Motor di Tambora Positif Ganja

Kompas.com - 22/09/2023, 19:26 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak empat remaja dinyatakan positif ganja, usai ditangkap karena aksi begalnya terhadap remaja lain di Jalan Bandengan Utara, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menyampaikan, pembegalan terhadap korban ARA (15) terjadi pada Jumat (15/9/2023).

Kata dia, mulanya polisi menangkap 18 siswa SMK yang tergabung dalam geng Bathrix Putra.

"Namun, hanya delapan orang pelajar yang terbukti terlibat langsung dalam kejadian tindak pidana curas atau begal dan penganiayaan di TKP," ujar Putra saat dikonfirmasi, Jumat (22/9/2023).

Baca juga: Rampas Motor dan HP Remaja di Tambora, 8 Anggota Geng Batrhix Putra Ditangkap Polisi

Delapan remaja yang masing-masing berinsial ARN (17), AB (17), PI (17), AP (16), BL (17), GSP (16), PA (16), dan BPM (17) itu ditahan di Mapolsek Tambora.

Setelah diperiksa, urine empat pelaku lainnya positif ganja.

"Empat pelaku dikirim ke lembaga rehabilitasi narkoba karena hasil tes urinenya positif mengandung THC (ganja)," ungkap Putra.

"Enam lagi dikembalikan ke orangtuanya karena tidak terbukti ikut begal, dan hasil tes urine negatif," lanjut dia.

Korban dibegal saat pulang sekolah

Putra menjelaskan bahwa korban ARA dibegal ketika berkendara bersama dua temannya sepulang sekolah. Para pelaku memepet, lalu menghentikan sepeda motor korban.

"Lalu para pelaku melakukan penganiayaan kepada korban menggunakan senjata tajam dan tangan kosong yang mengakibatkan korban luka," paparnya.

Akibat penganiayaan yang dilakukan para pelaku, ARA terluka di bagian pelipis mata kanan dan luka robek pada lutut kaki kanan. Alhasil, korban langsung dibawa ke rumah sakit. Polisi kemudian menangkap para pelaku pada Sabtu (16/9/2023).

"Pengakuan para pelaku, mereka pada awalnya tidak berniat untuk melakukan tindak pidana begal melainkan ingin cari musuh untuk tawuran," jelas Putra.

Baca juga: Modus Begal Motor di Cilangkap, Mengaku Debt Collector lalu Datang Bergerombol

Akan tetapi, ketika melihat ponsel dan sepeda motor korban terjatuh, para pelaku lantas merampas benda tersebut.

Dia menyebut, ponsel itu bakal dijual seharga Rp 1 juta untuk kebutuhan para anggota geng.

Sementara ini, polisi masih memburu tiga pelaku lain yakni MRH, A, dan B.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Kekerasan. Dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com