Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelintasan Liar di DKI Jakarta Harus Segera Ditutup Agar Tak Lagi Makan Korban

Kompas.com - 23/09/2023, 14:01 WIB
Zintan Prihatini,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga mendorong pemerintah segera menutup semua pelintasan sebidang liar.

Hal ini menyusul banyaknya peristiwa kecelakaan dengan kereta di pelintasan liar Ibu Kota.

Terbaru, seorang pria berinisial M (32) tewas tertabrak KRL relasi Tangerang-Duri, di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (21/9/2023).

"Pemerintah, Kemenhub, Kementerian PUPR, Pemprov DKI Jakarta, bekerja sama mempercepat penutupan seluruh lintasan sebidang dan membangun flyover atau underpass pada lintasan KA tersebut," ujar Nirwono saat dihubungi, Sabtu (23/9/2023). 

Baca juga: Pelintasan Liar di Cengkareng yang Makan Korban Bakal Ditutup KAI

Menurut dia, kemunculan lintasan liar dikarenakan tidak maksimalnya pengawasan dari PT KAI. Sebab, dana yang dimiliki terbatas.

"Sambil menunggu penutupan lintasan karena keterbatasan anggaran, maka PT KAI harus menugaskan petugas resmi penjaga lintasan KA untuk membuka atau menutup lintasan dengan tegas," jelas Nirwono.

Selain itu, ia menyarankan kepolisian ikut turun tangan menangani pengendara yang nakal. Polisi dapat menilang atau memberikan sanksi kepada orang yang bersikukuh melewati pelintasan liar.

"Kepolisian dapat menilang atau memberi sanksi tegas kepada para pelanggar lintasan. Baik pejalan kaki maupun kendaraan bermotor," ujar dia.

157 kecelakaan di pelintasan liar

Sementara itu, Pelaksana Harian Manager Humas Daop 1 Jakarta Feni Novida Saragih menyebut, ada 157 kasus kecelakaan yang melibatkan KRL sepanjang 2023. Terbanyak, kecelakaan kereta menabrak warga, yakni 108 kejadian.

"Disusul (tabrakan dengan) kendaraan, yakni 27 motor dan 15 mobil. Sisanya yakni hewan dan material lainnya. Lokasi kejadian terbanyak adalah di jalan bebas dan pelintasan liar," ungkap Feni dalam keterangan tertulis, Jumat (22/9/2023). 

Baca juga: Kronologi Mobil Ditabrak Kereta di Bulak Kapal, Terobos Pelintasan lalu Mesin Mati di Rel

Sebelumnya, Feni juga menyebut bakal menutup pelintasan liar petak jalan Stasiun Rawabuntu-Stasiun Duri, Cengkareng. Ini dilakukan setelah tewasnya korban M.

Penutupan itu berdasar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yakni Pasal 91 Ayat (1), yang berbunyi "Perpotongan antara jalur KA dan jalan dibuat tidak sebidang." Kemudian Pasal 94 Ayat (1) berbunyi "Untuk keselamatan perjalanan KA dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup," dan Pasal 94 Ayat (2) yang berbunyi "Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh pemerintahan atau pemerintah daerah."

"Idealnya pelintasan liar akan ditutup. Dengan sebelumnya terus berkoordinasi dengan Pemda, DJKA Kemenhub dan kewilayahan serta sosialisasi kepada warga, dan pengguna jalan," papar Feni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com