Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertangkapnya 13 Pelaku Pungli Sopir Truk di Babelan, Kerap Minta Uang hingga Rp 10.000 untuk Sekali Melintas

Kompas.com - 25/09/2023, 18:54 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi telah menangkap pelaku pungutan liar (pungli) atau pemalak sopir truk di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul mengatakan, pelaku yang ditangkap berjumlah 13 orang.

"Iya, sudah kami amankan ya, ada 13 orang. Masih proses penyelidikan," kata Hotma saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (25/9/2023).

Memalak hingga Rp 10.000 untuk sekali melintas

Baca juga: 13 Pemalak Sopir Truk di Babelan Kerap Minta Uang sampai Rp 10.000, Kini Ditangkap Polisi

Hotma menuturkan, para pelaku memalak dengan nominal yang beragam kepada sopir truk untuk sekali melintas di Jalan Pulo Timaha, Babelan.

"Dari mulai Rp 2.000 sampai Rp 10.000," jelas dia.

Adapun polisi telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai berjumlah ratusan ribu dari tangan 13 pelaku dalam bentuk recehan.

"Barang bukti yang kami amankan uang sebesar Rp 265.000," ujar Hotma.

Pelaku diperbolehkan pulang

Baca juga: Polisi Amankan Uang Tunai Rp 265.000 dari Tangan 13 Pelaku Pungli

Hotma menyampaikan, proses penyelidikan terhadap 13 pelaku sudah selesai dilakukan.

Para pelaku, kata Hotma, sudah selesai dimintai keterangan dan diperbolehkan pulang.

Meski begitu, polisi tetap akan memantau dan memproses para pelaku pungli sesuai hukum yang berlaku.

"Sudah selesai pengambilan keterangan. Mereka diperbolehkan pulang. Intinya kami proses sesuai prosedur yang berlaku," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Babelan Kompol Didik Prijo Susilo membenarkan adanya pungli yang terjadi di wilayah hukumnya.

Didik menuturkan, truk-truk yang menjadi korban pungli datang dari arah Kota Bekasi menuju Kabupaten Bekasi, tepatnya ke Jalan Pulo Timaha, Babelan.

Baca juga: Polisi Benarkan Adanya Pungli Sopir Truk di Babelan, Pelakunya Sudah Ditangkap

"Iya betul (dari Kota Bekasi), arahnya itu dari Kota ke Babelan, lalu ke Cikarang. Iya, ke Timaha (pengembang) Summarecon (Crown Gading)," ujar Didik saat dihubungi.

Diketahui, pengemudi truk merekam aksi pungli yang dialaminya, mengunggahnya ke media sosial hingga ramai dibicarakan.

Disebutkan dalam narasi video, para oknum pungli itu memalak uang kepada sopir truk dengan nominal yang beragam.

Mereka juga kerap melakukan kekerasan kepada para sopir yang menolak memberikan uang.

"Kerja kalian apa? Polisi, PNS, Kantoran? Mana lah main pungli lah, malakkin sopir. Minta Rp 1.000 tinggal bikin satu jari, Rp 2.000 dua jari, Rp 5.000 tinggal bikin lima jari langsung dapat," ujar sopir dalam video tersebut.

(Tim Redaksi: Firda Janati, Jessi Carina, Nursita Sari, Irfan Maullana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com