DEPOK, KOMPAS.com - Polisi menyebutkan, seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial F (18) menjadi korban pelecehan seksual.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto berujar, aksi pelecehan seksual terjadi saat F sedang lari pagi di sekitar danau UI pada 26 September 2023.
"Terduga pelaku yang berinisial M, pelajar SMP, yang berusia 14 tahun, juga berjalan di sekitar danau UI," tutur Hadi melalui pesan singkat, Rabu (27/9/2023).
Setelah itu, F curiga ada yang hendak mencopetnya.
Ia lantas menggenggam ponselnya dan meletakkannya di bagian depan tubuhnya.
Baca juga: Kunjungi TKP Siswi SD yang Loncat dari Lantai 4 Sekolah, KPAI: Memastikan Kronologi Kejadian
Menurut Hadi, F lalu berlari ke arah Gedung Balairung UI.
Saat itu, M secara tiba-tiba memegang bagian belakang tubuh F.
"Mahasiswi UI tersebut tiba-tiba merasa ada yang memegang bagian belakangnya," tutur Hadi.
F sontak berteriak hingga mengundang perhatian petugas keamanan UI. Sekuriti di sana lalu mengamankan M.
Baca juga: Begini Isi Surat Perjanjian Lurah Papanggo dengan Warga Kampung Bayam untuk Relokasi ke Rusun Nagrak
Menurut Hadi, kasus pelecehan seksual ini berakhir damai usai kedua belah pihak keluarga korban dan pelaku bertemu.
"Sejak awal, mahasiswi UI itu meminta dimediasi dan menjadi pembelajaran (bagi pelaku) agar tidak terulang lagi," sebutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.