BEKASI, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi turun tangan menangani kasus dugaan malapraktik di Rumah Sakit (RS) Kartika Husada Jatiasih, Kota Bekasi.
Kasus dugaan malapraktik tersebut muncul setelah adanya laporan seorang anak bernama Alvaro (7) didiagnosis mati batang otak usai menjalani operasi amandel, Selasa (19/9/2023).
Selama 13 hari, Alvaro terbaring dalam keadaaan koma sebelum mengembuskan napas terakhir pada Senin (2/10/2023).
Baca juga: Polisi Segera Periksa RS Kartika Husada pada Kasus Anak Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel
Pihak RS telah menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Alvaro. Namun, mereka belum menjelaskan secara detail penyebab Alvaro bisa terkena mati batang otak.
Hal itu yang membuat keluarga Alvaro bertanya-tanya. Ayah Alvaro, Albert, berharap mendapatkan jawaban pasti meski anaknya kini telah tiada.
Bersama kuasa hukumnya, Albert pun melaporkan RS Kartika Husada ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan malapraktik.
Ramainya kasus tersebut kemudian terdengar oleh Dinkes Kota Bekasi yang kini telah memanggil sejumlah dokter untuk dimintai keterangan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati mengatakan, pihaknya akan membina dan mengawasi RS Kartika Husada.
Baca juga: Dinkes Bekasi Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Malapraktik RS Kartika Husada
Pembinaan dan pengawasan itu sudah dilakukan sejak adanya pemberitaan Alvaro didiagnosis mati batang otak usai operasi.
"Kami sesuai tugas dan fungsi Dinas Kesehatan adalah melakukan pembinaan dan pengawasan," ujar Tanti.
Tanti berjanji, pihaknya akan mengawasi dengan serius.
Selain itu, Dinkes Kota Bekasi juga telah memanggil pihak rumah sakit untuk meminta keterangan dan kronologi pada 29 September 2023.
Namun, pada saat pemanggilan pertama, pihak RS belum membawa dokumen berisi kronologi.
"Kami panggil lagi di tanggal 2 (Oktober), Senin, untuk menyampaikan kronologi yang sudah disiapkan," ujar Tanti.
Selain dokter yang menangani Alvaro, Dinkes juga memanggil direktur RS dan dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP).