"Semua (dipanggil), baik itu direktur, baik itu dokter DPJP-nya, baik itu dokter terkait (yang tangani Alvaro) empat atau lima, saya lupa, sama direksi dan wadirnya," kata Tanti.
Meski telah memeriksa dokter dan direksi RS, Tanti belum bisa menyampaikan apakah ada tindakan malapraktik dalam operasi amandel Alvaro.
"Itu bukan kewenangan dan kapasitas daripada Dinkes. Kalau untuk masalah penilaian ini kan masih berjalan, sehingga kami belum bisa menyampaikan dahulu," tutur dia.
Baca juga: Dinkes Bekasi Bina dan Awasi RS Kartika Husada Buntut Anak Meninggal Usai Operasi Amandel
Saat ini, kasus dugaan malapraktik masih didalami bersama pihak terkait, termasuk Kementerian Kesehatan.
"Kami koordinasi (dengan Kemenkes), harus secepat mungkin, apakah mungkin kami akan by phone dulu atau ke sana (Kantor Kemenkes), secepat mungkin," imbuh Tanti.
Dinkes Kota Bekasi juga berencana membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus itu.
Pembentukan tim itu sesuai tugas dan fungsi Dinas Kesehatan sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang Klasifikasi Rumah Sakit, Kewajiban Rumah Sakit, Akreditasi Rumah Sakit, Pembinaan dan Pengawasan Rumah Sakit, dan Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif.
"Dalam aturan yang baru kan ada ketentuan-ketentuan yang harus diakomodasi. Jadi, harus dikonsultasikan dahulu kepada Kementerian Kesehatan," papar Tanti.
Tanti mengatakan, pihaknya telah membuat draf tugas bagi tim khusus yang akan diterjunkan untuk mengusut kasus tersebut.
Akan tetapi, lanjut Tanti, ia perlu berembuk dengan Kemenkes terlebih dahulu mengenai tugas tim khusus tersebut.
"Sudah kami buat, tapi harus kami konsultasikan dahulu ke Kementerian Kesehatan terkait dengan tim tersebut yang akan melaksanakan tugas," jelas dia.
Selain Dinkes Kota Bekasi, polisi juga mengusut dugaan malapraktik ini setelah menerima laporan dari keluarga Alvaro.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, polisi akan memanggil pihak RS setelah mengundang saksi atau pelapor.
Baca juga: Permintaan Maaf RS Kartika Husada Setelah Bocah Meninggal Usai Operasi Amandel
Menurut Ade, ada delapan dokter dari RS Kartika Husada yang dilaporkan terkait kasus ini.
"(Pemanggilan terlapor) nanti akan menjadi agenda dari tahapan penyelidikan yang kami lakukan," ucap Ade Safri, Kamis (5/10/2023).
Untuk mengusut kasus ini, polisi juga akan melibatkan beberapa lembaga kedokteran dan Dinkes Kota Bekasi.
Sementara itu, manajemen RS Kartika Husada Jatiasih menegaskan tidak akan menghindar dari tuntutan dan laporan atas dugaan malapraktik terhadap Alvaro.
"Terkait hal tersebut (somasi dan laporan ke Polda Metro Jaya), kami tidak menghindar dan kami sebagai warga negara yang baik akan patuh proses hukum," ujar Direktur RS Kartika Husada Dian Indah saat jumpa pers, Selasa (3/10/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.