Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jabatannya Jadi Pj Gubernur DKI Akan Berakhir, Heru Budi: Biasa-biasa Saja

Kompas.com - 08/10/2023, 13:04 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta segera berakhir. Sebab, sesuai ketentuan, masa jabatan Pj Gubernur harus diperbarui setahun sekali.

Saat ditanya tanggapannya, Heru Budi mengaku biasa saja. Ia juga tidak menjawab gamblang soal informasi ada atau tidaknya perpanjangan masa jabatan nantinya.

"(Jabatan akan berakhir) biasa-biasa saja. Belum (dapat informasi perpanjangan jabatan)," kata Heru Budi saat ditemui usai acara talkshow di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (8/10/2023) pagi.

Sebaliknya, Heru meminta agar awak media bertanya langsung pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal informasi perpanjangan masa jabatannya sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

Baca juga: 10 Bulan Jabat Pj Gubernur DKI, Kinerja Heru Budi Dianggap Belum Optimal

 

Jawaban senada disampaikan Heru Budi saat ditanya kesiapannya jika kembali terpilih menduduki jabatan strategis yang kini diembannya.

"Ya enggak tahu, tanya Kementerian Dalam Negeri (soal perpanjangan masa jabatan)," ujar Heru Budi.

"(Soal kesiapan) ya tanya dulu Kemendagri," katanya lagi sambil tersenyum.

Baca juga: Pj Gubernur DKI Jakarta Bakal Naikkan Gaji PJLP Sesuai UMP 2023

Sebagai informasi, Heru Budi dilantik sebagai Pj Gubernur DKI oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada 17 Oktober 2022.

Setahun sudah Heru Budi menduduki jabatan strategis ini. Tepatnya, pada 29 September 2023 lalu, ia telah menjalani evaluasi satu tahun kinerjanya dalam memimpin Ibukota.

Evaluasi triwulan keempat Heru dalam memimpin DKI Jakarta berlangsung di Gedung Inspektorat Jenderal Kemendagri.

Namun, belum diketahui kapan tepatnya informasi soal perpanjangan jabatan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta diumumkan.

Baca juga: Heru Budi Serahkan Raperda APBD 2024 Rp 81,58 Triliun ke DPRD DKI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com