JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat dari Polsek Ciledug menangkap lima pemuda yang diduga hendak tawuran di Jalan H Mencong, Paninggilan Utara, Ciledug, Kota Tangerang, Minggu (8/10/2023).
Kapolsek Ciledug AKP Diorisha Sarwo Suryo mengatakan, aparat turut mengamankan beberapa senjata tajam, antara lain celurit dan samurai.
"Ditangkap dengan barang bukti tiga bilah celurit, empat sepeda motor, dan satu bilah pedang," kata Diorisha dalam keterangannya, Minggu.
Baca juga: Tawuran di Pasar Minggu, 6 Pemuda Bersenjata Celurit dan Stik Golf Ditangkap Polisi
Diorisha mengatakan, penangkapan bermula setelah para pemuda itu berkumpul dan hendak mencari lawan pada Minggu dini hari sekira pukul 01.00 WIB.
Karena tak kunjung menemukan lawan, kelompok tersebut bergerak menuju Pamulang, Tangerang Selatan.
"Namun, di daerah Pamulang, tidak ada musuh juga, kemudian kelompok itu berbalik arah ke arah Ciledug," kata Diorisha.
Baca juga: Pengemudi Ferrari yang Tabrak 5 Kendaraan di Bundaran Senayan Ditangkap Polisi
Setibanya di lokasi, kelompok itu bertemu polisi sehingga langsung ditangkap. Kelima pemuda yang ditangkap berinisial FR (17), RDP (22), AS (22), RS (21), dan DS (19).
"Mereka langsung dibawa ke Polsek Ciledug untuk ditindaklanjuti," ucap Diorisha.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.