Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Sindir PAN yang Daftarkan Cinta Mega Jadi Caleg: Hanya Kejar Efek Elektoral dan Tak Pentingkan Kaderisasi

Kompas.com - 10/10/2023, 15:05 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris DPD PDI-P DKI Jakarta Gembong Warsono menyayangkan sikap Partai Amanat Nasional (PAN) yang menerima dan mendaftarkan Cinta Mega sebagai calon anggota DPRD DKI pada Pileg 2024.

Seperti diketahui, Cinta Mega sebelumnya dipecat sebagai kader PDI-P buntut dirinya bermain gim judi slot saat rapat paripurna DPRD DKI.

"Ini menandakan PAN mengejar efek elektoral," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Senin (9/10/2023).

Baca juga: PDI-P Anggap PAN Tak Pentingkan Kaderisasi karena Daftarkan Cinta Mega sebagai Caleg DPRD DKI

Tak pentingkan kaderisasi

Menurut Gembong, PAN tidak mementingkan pengaderan yang merupakan salah satu fungsi utama partai politik.

Ia mengatakan, PAN mengesampingkan proses konsolidasi dan proses kaderisasi yang berlaku di partai politik.

Padahal, kata Gembong, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengucurkan dana bantuan parpol dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), salah satunya untuk kaderisasi.

"Itu 60 persen harusnya diperuntukkan untuk kaderisasi agar mencetak kader-kader berkualitas, sehingga nanti kader berkualitas ditugaskan sebagai anggota DPRD dengan kualitas yang baik," kata Gembong.

Baca juga: Cinta Mega Bertobat Tak Main Judi Slot Lagi, Bikin PAN Luluh dan Mengusungnya sebagai Caleg DPRD DKI

"Tapi apa yang terjadi hari ini, kita sama-sama saksikan bahwa efek elektoral masih menjadi faktor utama. Kalau bahasa saya, sampai membutakan proses kaderisasi," imbuh dia.

Sebagai informasi, Cinta Mega kembali mendaftarkan diri sebagai caleg DPRD DKI Jakarta pada Pileg 2024. Kini, Cinta maju menjadi calon wakil rakyat dari PAN.

Adapun Cinta Mega sebelumnya kader PDI-P. Namun, dia diberhentikan sebagai kader PDI-P setelah terlibat kasus disiplin.

Dia kedapatan bermain gim saat paripurna tentang rancangan peraturan daerah (raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2022.

Berdasarkan pantauan Kompas.com saat itu, tablet milik Cinta diletakkan di atas meja dalam posisi layar berdiri.

Baca juga: Tamatnya Karier Cinta Mega di PDI-P, tapi Masih Jadi Anggota DPRD DKI dan Tetap Terima Gaji

Pada layar tablet tampak video permainan yang menyerupai permainan judi slot, tetapi Cinta Mega membantahnya.

"Itu 'Candy Crush'. Kan saya taruh di meja, bukan dimainkan. Ya, Mas, tolong ya saya. Kan saya tidak mainkan, coba tanya sama teman-teman, " ujar Cinta saat itu.

Namun, Cinta Mega sampai saat ini masih menerima gaji sebagai anggota DPRD DKI Jakarta meski telah diberhentikan dari PDI-P.

Pasalnya, hingga saat ini, pengganti antar-waktu (PAW) Cinta Mega selaku anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 belum dilantik.

(Tim Redaksi: Muhammad Isa Bustomi, Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com