TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Siswa berkebutuhan khusus berinisial IS sudah berkali-kali ditolak untuk mengikuti praktik kerja lapangan (PKL).
Siswa yang duduk bangku di bangku kelas 11 jurusan perhotelan di SMK Pariwisata Puspa Wisata itu telah menjalani wawancara untuk PKL di sejumlah hotel.
Namun, IS yang merupakan penyandang Tunagrahita itu selalu ditolak oleh pihak hotel akibat kondisinya.
Tunagrahita adalah sebutan penyandang disabilitas dengan kemampuan intelektual dan kognitif berada di bawah rata-rata dibandingkan orang pada umumnya.
"Dia sudah wawancara di dua hotel bintang empat dan dua hotel bintang tiga, tetapi gagal," ucap Indrawati, dikutip dari video yang diterima Kompas.com, Selasa (10/10/2023).
Baca juga: Orangtua Siswa Berkebutuhan Khusus Curhat Anaknya Ditolak PKL di Hotel
Kegagalan yang selalu dihadapi putranya membuat Indrawati resah. Ia mengaku khawatir anaknya bakal tertinggal mengikuti PKL.
Minta bantuan ke Wali Kota Tangsel
Karena hal itulah, Indrawati akhirnya mengadu kepada Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie.
Dalam surat permohonannya, Indrawati berkeluh kesah bahwa anaknya belum juga mengikuti PKL.
Padahal, pihak sekolah menjanjikan akan mencarikan tempat untuk siswanya agar bisa PKL selama enam bulan. Namun, IS selalu tak diterima.
Baca juga: Pemkot Tangsel Bantu Orangtua Siswa Berkebutuhan Khusus PDKT ke Pihak Hotel agar Anaknya Bisa PKL
Oleh karena itu, IS hanya berdiam diri di rumahnya selama delapan hari terakhir. Sementara itu, teman-teman IS telah mendapatkan tempat PKL.
"Sekarang ini sudah hari kedelapan, dia hanya di rumah seorang diri karena belum mendapatkan tempat magang, sementara teman-temannya sudah dapat tempat magang, baik itu kelas 11 jurusan perhotelan maupun perkantoran," ucap Indrawati.
Warga Lengkong Gudang Timur, Tangerang Selatan, itu akhirnya memohon bantuan kepada Benyamin.
Pasalnya, pihak sekolah hingga kini belum menemukan cara agar putranya bisa mendapatkan tempat PKL.
"Saya harus bagaimana? Saya minta tolong, Pak, karena yang saya tahu seorang anak mempunyai hak asasi, human right, belajar, untuk sekolah dan merdeka belajar," ucap Indrawati.