Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa Ibu Diduga "Baby Blues" yang Tenggelamkan Bayi ke Dalam Ember

Kompas.com - 17/10/2023, 14:11 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah meminta keterangan perempuan berinisial A yang menenggelamkan bayinya ke dalam ember berisi air di kediamannya, bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, A diperiksa pada hari ini, Selasa (17/10/2023).

"Kami telah meminta keterangan dari pihak ibu (A) soal video viral yang mana dia memandikan (bayinya) dengan cara yang dikatakan tidak wajar," kata dia kepada wartawan.

Baca juga: Video Viral Ibu Tenggelamkan Anak ke Ember di Jaksel: Diduga Baby Blues dan Depresi Rawat 3 Balita Sekaligus

Sampai saat ini, polisi masih mendalami ada tidaknya tindak pidana yang dilakukan A. Polisi juga mendalami dugaan sindrom baby blues yang dialami A.

"Sejauh ini penerapan unsur pidana dan dugaan baby blues masih kami dalami, masih kami kumpulkan bukti-bukti," ungkap Bintoro.

Diberitakan sebelumnya, video yang memperlihatkan seorang ibu tengah menenggelamkan bayinya di dalam ember beredar luas di dunia maya.

Dalam video yang diterima Kompas.com, bayi itu mulanya diceburkan oleh sang ibu ke dalam ember besar berisi air.

Baca juga: Ibu di Jaksel Tenggelamkan Bayi di Ember, Komnas PA: Karena Baby Blues

Setelah diceburkan, bayi itu dibiarkan mengambang selama beberapa saat hingga merengek.

Meski bayi itu sudah merengek dengan cukup keras, perempuan itu tetap membiarkan bayinya mengambang di dalam ember.

Perempuan itu bahkan menyalakan air keran yang langsung mengenai wajah sang bayi.

Tak berhenti sampai di sana, perempuan itu justru membalikkan posisi bayi hingga kepala sang anak berada di bagian bawah ember.

Ketika membalikkan posisi bayi, dia tertawa selama beberapa saat.

Sementara itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyebut aksi tersebut disebabkan A menderita sindrom baby blues.

"Kami telah berkunjung ke rumah yang bersangkutan pada Jumat lalu. Kami kemudian bertemu dengan ibunya dan berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, dia mengaku mengalami baby blues," ujar Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Umum Komnas PA Lia Latifah saat dihubungi, Senin (16/10/2023) malam.

Baca juga: Alasan Ibu di Jaksel Tenggelamkan Bayi di Ember, Depresi Rawat 3 Balita Sekaligus

Sebagai informasi, sindrom baby blues adalah perasaan sedih, lelah, dan cemas yang umumnya muncul dalam beberapa hari hingga dua minggu setelah melahirkan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com