JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan alasan pihaknya mengganti penanda jalur sepeda yang semula "stick cone" menjadi "mata kucing".
Syafrin mengatakan, penggunaan "mata kucing" dinilai lebih baik jika dilihat dari berbagai faktor.
"Penggunaan paku marka jalan atau mata kucing sebagai pengganti stick cone lebih baik ditinjau dari segi estetika, kemudahan perawatan, keselamatan dan nilai ekonomis," ujar Syafrin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/10/2023).
Baca juga: Dishub DKI: Stick Cone Jalur Sepeda yang Dibongkar Bakal Diganti Mata Kucing
Berbeda dengan stick cone yang tinggi sehingga sulit diterobos kendaraan bermotor, mata kucing bentuknya hampir rata dengan jalan sehingga gampang diterobos.
Namun, menurut Syafrin, penggantian penanda batas jalur sepeda dari stick cone menjadi mata kucing ini sudah berdasar pada hasil evaluasi yang dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Stick cone disebut lebih cepat rusak karena banyak tertabrak oleh kendaraan bermotor yang tidak melihat ketika berbelok atau melintas.
"Pengendara kendaraan bermotor lebih banyak melanggar kawasan jalur sepeda yang ada stick cone-nya. Bisa dilihat apakah itu kemudian jadi tempat parkir sehingga malah pesepeda yang keluar jalur," ujarnya.
Baca juga: Stick Cone Jalur Sepeda Dibongkar, Pemprov DKI Dianggap Hilangkan Keberadaban Kota Maju
Proses pemasangan mata kucing sebagai penanda batas jalur sepeda bakal dilaksanakan bertahap hingga akhir tahun 2023.
"Ya (dilakukan) triwulan keempat tahun ini. Kami akan ganti stick cone yang rusak dengan mata kucing, paku marka yang mata kucing yang kalau malam dan sore hari itu menyala," ujar Syafrin.
Sementara itu, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan, pencopotan stick cone itu bukan berarti menghapus jalur sepeda di Jakarta.
"Berdasarkan laporan Kadishub itu kan rusak ditabrak oleh kendaraan. Maka untuk keamanan, ya dicabut," ucap Heru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.