Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Dorong Polda Metro Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Kompas.com - 26/10/2023, 21:54 WIB
Rizky Syahrial,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polda Metro Jaya segera menetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski demikian, Kompolnas menyadari bahwa perlu alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka.

"Kompolnas dalam hal ini mendorong, apabila memang alat bukti yang sudah didapatkan itu cukup untuk menentukan siapa tersangkanya, ya kami berharap itu sesegera mungkin bisa diberikan kepastian hukum," ucap anggota Kompolnas Yusuf Warsyim saat dihubungi, Kamis (26/10/2023).

Baca juga: Firli Bahuri Disebut Bersikap Santai Saat Rumahnya di Bekasi Digeledah Polda Metro Jaya

Yusuf mengatakan, tersangka bisa ditetapkan apabila ditemukan minimal dua alat bukti selama penyidikan.

Menurut dia, Ketua KPK Firli Bahuri tidak bisa serta-merta ditetapkan sebagai tersangka meski rumahnya telah digeledah penyidik pada hari ini.

"Penetapan tersangka itu didasarkan sebuah rangkaian penyidikan apabila sudah mendapatkan bukti yang cukup, minimal dua alat bukti," kata dia.

"Tidak bisa dikatakan, kalau sudah melakukan penggeledahan, sudah bisa ditetapkan tersangka. Kita harus menghormati penyidik," tambah Yusuf.

Baca juga: Kuasa Hukum Benarkan Firli Bahuri Ada di Dalam Rumah di Bekasi Saat Penggeledahan Berlangsung

Sebelumnya diberitakan, Firli Bahuri diduga memeras Syahrul Yasin Limpo.

Dugaan pemerasan itu diperkuat dengan beredarnya foto Firli Bahuri sedang berbincang dengan Syahrul di sebuah lapangan badminton, ketika Syahrul belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Dugaan pemerasan itu lalu dilaporkan pihak Syahrul ke Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya kemudian melayangkan surat panggilan kepada Firli pada Jumat (20/10/2023) pukul 14.00 WIB. Namun, Firli tidak memenuhi panggilan tersebut.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, KPK bersurat kepada Kepala Polda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk menunda pemeriksaan Firli.

Baca juga: Ruang Kerja dan Kamar Anak Firli Bahuri di Bekasi Ikut Digeledah, Kuasa Hukum: Tak Ada Bukti yang Ditemukan

KPK beralasan bahwa surat pemanggilan Firli baru diterima pada Kamis (19/10/2023). Firli memerlukan waktu tambahan untuk menyiapkan materi yang akan disampaikan dalam pemeriksaan.

Firli baru diperiksa pada Selasa (24/10/2023), tetapi di Bareskrim Polri.

Dalam pemeriksaan itu, Firli mengaku bertemu Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Setelah Firli diperiksa, penyidik Polda Metro Jaya menggeledah rumah Firli di Bekasi dan Jakarta Selatan pada hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Megapolitan
Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Megapolitan
Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset'

Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset"

Megapolitan
Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Megapolitan
Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Megapolitan
Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Megapolitan
Pekan Depan, KASN Rilis Hasil Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

Pekan Depan, KASN Rilis Hasil Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

Megapolitan
Tentukan Jumlah Pantarlih hingga Anggaran Pilgub, KPU Jakarta Gelar Rakor Pemetaan TPS

Tentukan Jumlah Pantarlih hingga Anggaran Pilgub, KPU Jakarta Gelar Rakor Pemetaan TPS

Megapolitan
Pagi Ini, Banjir Rendam 38 RT di Jakarta Akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Banjir Rendam 38 RT di Jakarta Akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
KPU Jakarta Petakan TPS Jelang Pilkada 2024: Jumlah DPT 600 Orang Per TPS

KPU Jakarta Petakan TPS Jelang Pilkada 2024: Jumlah DPT 600 Orang Per TPS

Megapolitan
Bawaslu Depok Tidak Temukan Jejak Dugaan Supian Suri Lakukan Politik Praktis

Bawaslu Depok Tidak Temukan Jejak Dugaan Supian Suri Lakukan Politik Praktis

Megapolitan
KPU Jakarta Bakal Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024

KPU Jakarta Bakal Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com