JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, keberadaan saham pada perusahaan bir PT Delta Djakarta membantu pendapatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI selama pandemi Covid-19.
Menurut Prasetyo, pendapatan Pemprov DKI melalui kepemilikan saham di perusahaan bir itu merupakan yang terbesar kedua setelah badan usaha milik daerah (BUMD) Bank DKI.
"Iya waktu kita (pandemi) Covid-19 dapat dana dari situ. Untuk membantu PAD kita, ini kan (pemasukan) Bank DKI, kedua ya PT DLTA itu," ujar Prasetyo saat dihubungi, Senin (30/10/2023).
Baca juga: Pemprov DKI Kirim Surat Lagi ke DPRD Minta Persetujuan Penjualan Saham di Perusahaan Bir
Prasetyo mengemukakan, Pemprov DKI memiliki saham PT Delta Djakarta Tbk sebesar 26,25 persen yang tercatat pada 2023 ini.
Selain itu, kata Prasetyo, Pemprov DKI tidak pernah diberikan penyertaan modal daerah (PMD) dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) setiap tahun.
"Iya. Tak pernah kita kasih penyertaan modal lho. Kalau tak salah 26,8 persen sekian, tapi cek lagi," ucap Prasetyo.
Prasetyo sebelumnya meminta Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu untuk membaca sejarah keberadaan PT Delta Djakarta Tbk.
Baca juga: F-PKS Desak Pemprov DKI Segera Jual Saham Perusahaan Bir PT Delta
Permintaan Prasetyo disampaikan guna menanggapi pernyataan Syaikhu yang menyebut penyebab janji bacapres dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan tidak bisa ditunaikan hingga lengser dari jabatan Gubernur DKI Jakarta karena PDI-P.
Adapun janji yang dimaksud ialah menjual kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) yang merupakan produsen bir Anker.
"Suruh baca sejarah PT Delta Djakarta deh. Itu aja jawaban saya," ujar Prasetyo.
Prasetyo mengatakan, saham yang dimiliki Pemprov DKI pada PT Delta Djakarta merupakan hasil tak pernah dibeli, melainkan pemberian sejak zaman Belanda.
Baca juga: Presiden PKS Ungkap Janji Anies Lepas Saham Bir Anker Tak Terealisasi karena PDI-P
"Tujuannya apa? Untuk mengukur sampai sebatas mana pemerintah bisa mengontrol, sampai sebatas mana masyarakat beli dan minum bir," kata Prasetyo.
"Takutnya disalahgunakan oleh anak-anak kecil. Karena saham di bir dibuka oleh Pemprov, dikasih saham 26 sekian persen," ucap Prasetyo.
Prasetyo kembali menekankan bahwa keberadaan saham Pemprov DKI dalam bisnis bir sejatinya untuk mengontrol penjualan supaya tidak semua masyarakat di Ibu Kota dapat membelinya.
"Kalau tidak dikontrol bagaimana nanti masyarakat, nanti bisa mabok semua. Karena itu kan sebagai ibu kota negara, kita ada pariwisata, atau tamu negara. Kok gubernur mau menghilangkan itu? (Bagi) yang tak tahu sejarah PT Delta, bukan masalah ini haram atau tidak haram," ucap Prasetyo.
Baca juga: Pakar Hukum Sarankan Anies Ajukan Permohonan Penjualan Saham Perusahaan Bir ke Kemendagri