JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi melibatkan beberapa ahli untuk olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat ayah dan bayinya yang membusuk dalam rumah di Jalan Balai Rakyat V, RT 06/RW 03, Nomor 12, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2023).
Ahli yang tergabung dalam tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) tersebut terdiri dari ahli histopatologi forensik, ahli patologi forensik, dan ahli psikologi forensik.
"Adapun barang bukti yang kami kumpulkan, terdiri dari beberapa pengelompokan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iver Son Manossoh saat ditemui usai olah TKP, Selasa.
Baca juga: Olah TKP Penemuan Jasad Hamka dan Anaknya, Polisi Ambil Sampel Cairan hingga Sisa Makanan
"Barang bukti yang kami anggap penting untuk dilakukan pemeriksaan oleh ahli histopatologi forensik, ada (atau) tidak kemungkinan penyakit, (apakah) korban mengalami suatu penyakit," tambahnya.
Sementara itu, ahli toksikologi dilibatkan untuk mengidentifikasi apakah kematian korban berhubungan dengan unsur-unsur keraguan.
"Kemudian, kami juga melibatkan Apsifor atau Asosiasi Psikologi Forensik dari UI untuk melalukan pemeriksaan atau identifikasi secara psikologi forensik, (yakni) otopsi forensik, kemudian observasi TKP, dan analisa psikologi terhadap subjek," ungkap Iverson.
Baca juga: Polisi Telusuri Kemungkinan Hamka dan Bayinya Tewas karena Keracunan
Diberitakan sebelumnya, warga Tugu Selatan disegerakan dengan penemuan dua mayat bernama Hamka (50) dan anak bungsunya, AQ (10 bulan), di rumah mereka, Jalan Balai Rakyat V, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (28/10/2023).
Dalam kesempatan yang sama, istri Hamka, NP (30) bersama anak sulungnya, AD (3) juga ditemukan di dalam rumah tersebut dalam kondisi lemas.
Penemuan mayat Hamka dan AQ bermula ketika warga setempat mencium bau tak sedap menguar dari rumah tersebut.
Setelah itu, warga bersama aparat bergegas mengecek hingga akhirnya menemukan dua jenazah yang merupakan seorang ayah dan buah hatinya yang masih bayi dalam keadaan membusuk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.