Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bingungnya Agus Lihat Motor Berknalpot "Ngebul" tapi Lulus Uji Emisi, Kasudin LH Jakut Beri Penjelasan

Kompas.com - 01/11/2023, 14:13 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengendara motor bernama Agus (50) merasa bingung ketika melihat motor yang knalpotnya 'ngebul' atau mengeluarkan asap tebal bisa lulus uji emisi.

Sementara itu, motor yang dikendarainya justru tidak lulus uji emisi meski knalpotnya tidak mengeluarkan asap tebal.

"Makanya saya bingung, itu saja yang motornya ngebul lulus (uji emisi)," ungkap Agus saat ditemui di Jalan Lodan Raya, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (1/11/2023).

Agus mengaku bahwa kendaraan roda dua yang digunakannya sehari-hari rutin diservis setiap bulan, tetapi belum ganti oli sejak lebih dari satu bulan.

Baca juga: Kecewa Tak Lulus Uji Emisi, Pengendara: Ada yang Knalpotnya Ngebul tapi Lulus

Karena itu, ia tidak tahu kenapa motornya tidak lulus uji emisi saat gelaran razia uji emisi.

"Wah saya enggak tahu (kenapa enggak lulus uji emisi), saya juga bingung. Rutin, cuma oli memang belum diganti," jelasnya.

Penjelasan Dinas Lingkungan Hidup

Menjawab kebingungan Agus, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara Edy Mulyanto menegaskan, kendaraan yang knalpotnya mengepul belum tentu tidak lulus uji emisi.

"(Kendaraan yang knalpotnya ngebul) belum tentu enggak lulus, belum tentu juga lulus," kata Edy di lokasi razia uji emisi, Jalan Lodan Raya, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu.

Adapun lulus tidaknya uji emisi dilihat dari parameter atau ambang batas emisi gas buang kendaraan.

Baca juga: Kasudin LH Jakut: Kendaraan yang Knalpotnya Ngebul Belum Tentu Tidak Lulus Uji Emisi

Parameter itu tercantum dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2008 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Oleh karena itu, Edy mengimbau pengendara tersebut kembali melakukan uji emisi di bengkel resmi di Jakarta yang terkoneksi dengan aplikasi E-Uji Emisi.

"Menurut saya sih coba dicek ulang lagi. Mungkin teman-teman yang kendaraan itu, dicek ke bengkel resmi saja. Coba dicek di situ, yang memang terkoneksi dengan E-Uji Emisi. Yang penting, syaratnya masuk ke E-Uji Emisi," ucap Edy.

Indikator yang diukur dalam uji emisi

Berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2008, berikut ini ambang batas emisi gas buang kendaraan:

1. Mobil bensin tahun produksi di bawah 2007, wajib memiliki kadar CO2 di bawah 3,0 persen dengan HC di bawah 700 ppm.

2. Mobil bensin tahun produksi di atas 2007, wajib kadar CO2 di bawah 1,5 persen dengan HC di bawah 200 ppm.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Megapolitan
Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Megapolitan
Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com