JAKARTA, KOMPAS.com - Viral di media sosial sebuah video yang menampilkan rekaman peristiwa sejumlah pedagang sedang berdebat dengan orang diduga preman.
Perdebatan dipicu oleh preman yang meminta pungutan liar (pungli) terkait izin berjualan di trotoar seberang Citywalk Sudirman, Jalan KH Mas Mansyur, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Patar Mula Bona mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan pencarian terduga pelaku.
“Kami sudah bekerja sama dengan pihak kecamatan. Dari Satpol PP juga sedang melakukan pencarian,” kata Bona saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/11/2023).
Dalam wawancara terpisah, Kastapol PP Kota Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan patroli di daerah Citywalk dan Karet Bivak.
“Kami sudah menelusuri dan pantau terus. Trotoar itu kan dilarang (dipakai berjualan/diperjualbelikan),” kata Purba kepada Kompas.com.
Menurut Purba, pelanggaran kerap terjadi di sore hari. Pedagang menjajakan makanan di banyak titik di DKI Jakarta.
“Luar biasa (banyak), pedagang malam namanya. Pengokupasian oleh masyarakat kan banyak. Ibarat kucing-kucingan dengan petugas. Petugas juga punya keterbatasan manpower,” ucap dia.
Baca juga: Beberkan Praktik Pungli di Loksem UMKM, Walkot Jakpus: Sudah Harus Dihilangkan!
Purba mengimbau masyarakat agar lebih menyadari bahwa fungsi utama trotoar adalah untuk akses pejalan kaki dan difabel.
“Jangan diokupasi,” kata Purba.
Untuk diketahui, video viral itu diunggah melalui akun Instagram @kameraperistiwa. Dalam video itu, terekam sejumlah pedagang beradu argumen dengan orang berpakaian preman.
"Berarti duit enggak kembali, ya?" ucap salah satu pedagang dalam video rekaman itu.
Berdasarkan narasi video, pedagang mengaku telah memberikan sebanyak Rp 5.000.000 kepada tiga pihak berbeda yang diduga preman. Namun, mereka justru diusir oleh pihak pertama.
"Hati-hati kalau kalian mau berjualan di sini. Kita sudah memberikan total Rp 5.000.000 kepada tiga pihak, tapi kita diusir oleh pihak pertama. Kita disuruh tutup padahal dia sudah menerima sekitar Rp 3.000.000 uang dari izin kita dagangng di sini."
"Kronologinya, kita sudah keluar uang Rp 5.000.000 plus gerobak bayar Rp 500.000. Total 5.500.000 untuk izin berjualan di tempat ini. Sebelumnya saya atau paman saya tertarik di sekitaran Karet Bivak itu Rp 10.000.000. Di sini sekitar Rp 5.000.000 untuk menempati atau izin berjualan di sin,” begitu narasi dalam video.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.