Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razia Uji Emisi Bakal Berlangsung 4 Kali di Jakarta Timur Sepanjang November

Kompas.com - 01/11/2023, 20:58 WIB
Nabilla Ramadhian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Razia uji emisi di Jakarta Timur bakal empat kali digelar sepanjang November 2023.

"Di Jakarta Timur empat kali. Pertama, hari ini, di Jalan Pemuda. Kedua di Duren Sawit, tanggal 3 November," ujar Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kota Jakarta Timur Eko Gumelar di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (1/11/2023).

Hari ini adalah hari pertama razia uji emisi kembali digelar. Lokasi pertama razia digelar adalah Jalan Pemuda.

Baca juga: Bukan Lagi Sosialisasi, Tidak Lulus Uji Emisi Bakal Langsung Ditilang

Sementara lokasi kedua, Eko enggan membeberkan lebih lanjut. Namun, razia akan digelar di kawasan Duren Sawit.

Untuk razia uji emisi ketiga dan keempat, ia hanya memberi tahu tanggal pelaksanaannya, yaitu 17 dan 24 November.

Adapun razia uji emisi bertujuan untuk menjaga kualitas udara di Ibu Kota agar lebih sehat.

Tidak hanya itu, Eko berujar, udara yang sehat juga dapat memberikan kenyamanan bagi warga yang tinggal dan beraktivitas di DKI Jakarta, termasuk di Jakarta Timur.

Mulai 1 November sampai akhir tahun, baik motor dan mobil berbahan bakar bensin maupun mobil berbahan bakar solar yang tidak lolos uji emisi akan langsung dikenakan sanksi tilang.

Baca juga: Percaya Diri Hadapi Razia Uji Emisi, Pengemudi: Walau Mobil Kantor, Tetap Saya Rawat

"Kegiatan ini langsung tilang, sudah ada tindakan. Sudah dilakukan beberapa kali sosialisasi dari bulan September," ujar Eko.

Eko melanjutkan, penilangan mengacu pada Pasal 285 dan Pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Razia menyasar seluruh jenis kendaraan, terutama yang usianya lebih dari tiga tahun.

Menurut dia, kendaraan dalam kategori itu perlu diperiksa untuk memastikan apakah pemilik masih rutin melakukan perawatan atau tidak.

"(Sertifikat) uji emisi berlaku setahun. Diharap tetap dijaga kualitas kendaraan. Kalau ada razia, tinggal diperlihatkan hasilnya jadi enggak bakal kena (tilang)," ucap Eko.

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya kembali melakukan razia uji emisi kendaraan mulai 1 November 2023.

Baca juga: Razia Uji Emisi Akan Digelar Tiga Kali Seminggu

Pengendara sepeda motor dan mobil yang kedapatan melanggar aturan uji emisi gas buang, atau kendaraannya tak lulus uji emisi, akan ditilang oleh polisi.

Razia dan sanksi tilang ini kembali diberlakukan karena dianggap sebagai salah satu langkah efektif untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memastikan bahwa razia uji emisi kali ini akan menyasar lebih banyak kendaraan bermotor yang tak lulus uji emisi.

Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, DLH DKI bersama Polda Metro akan melaksanakan razia uji emisi sebanyak 51 kali di sejumlah titik di lima wilayah DKI Jakarta sampai akhir tahun nanti.

Besaran sanksi tilang yang diterapkan ialah Rp 250.000 untuk kategori sepeda motor dan Rp 500.000 bagi mobil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com