Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Istri di Tangerang Dianiaya Pakai Balok, Berawal karena Nasihati Suaminya untuk Cari Kerja

Kompas.com - 02/11/2023, 17:09 WIB
M Chaerul Halim,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang istri babak belur setelah dianiaya suaminya, S di kediaman mereka, Desa Sukatani, Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Kronologi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu bermula ketika sang istri mengeluhkan kepada mertua S bahwa suaminya sudah tak bekerja sebagai tukang sumur bor selama seminggu.

Padahal, teman S selalu menawarinya, tetapi selalu ditolak mentah-mentah.

"Korban mengadukan kepada mertua S kalau suaminya sudah tidak kerja selama seminggu dan setiap temannya menawarkan pekerjaan, S selalu menolak," ucap Kapolsek Cisoka AKP Eldi saat dihubungi, Kamis (2/11/2023).

Baca juga: Dianiaya Suami Pakai Balok di Tangerang, Korban Luka Berat di Kepala

Keesokan harinya atau Jumat (6/10/2023), sang istri kembali mengingatkan S untuk segera mencari kerja. Namun, S hanya menjawab nanti akan bekerja tanpa memberi kepastian.

Mendengar jawaban S, korban kembali mengingatkannya untuk bekerja lantaran ada kebutuhan ekonomi keluarga yang harus dipenuhi. Eldi mengatakan, perkataan itulah yang membuat S tersinggung.

Pelaku kemudian mengambil balok yang disimpan di kolong bangku ruang tamu sebelum melakukan tindakan KDRT terhadap istrinya.

"Pelaku memukul korban dengan menggunakan balok tersebut secara bertubi-tubi ke arah kepala, tangan dan wajah," kata Eldi.

Baca juga: Kesal Disuruh Kerja, Seorang Suami di Tangerang Aniaya Istrinya Pakai Balok

Setelah menganiaya istrinya, S langsung melarikan diri.

Dalam kondisi berlumuran darah, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja oleh tetangganya untuk mendapatkan perawatan intensif.

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka bocor pada bagian kepala, memar pada tangan sebelah kanan, memar pada mata sebelah kanan.

Terkini, S telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (30/10/2023). Ia dikenakan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan Berat.

Baca juga: Pelaku Teror Bom Koja Trade Mall Anak SMA, Polisi: Mainan Sama Temannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com