TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang istri babak belur setelah dianiaya suaminya, S di kediaman mereka, Desa Sukatani, Cisoka, Kabupaten Tangerang.
Kronologi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu bermula ketika sang istri mengeluhkan kepada mertua S bahwa suaminya sudah tak bekerja sebagai tukang sumur bor selama seminggu.
Padahal, teman S selalu menawarinya, tetapi selalu ditolak mentah-mentah.
"Korban mengadukan kepada mertua S kalau suaminya sudah tidak kerja selama seminggu dan setiap temannya menawarkan pekerjaan, S selalu menolak," ucap Kapolsek Cisoka AKP Eldi saat dihubungi, Kamis (2/11/2023).
Baca juga: Dianiaya Suami Pakai Balok di Tangerang, Korban Luka Berat di Kepala
Keesokan harinya atau Jumat (6/10/2023), sang istri kembali mengingatkan S untuk segera mencari kerja. Namun, S hanya menjawab nanti akan bekerja tanpa memberi kepastian.
Mendengar jawaban S, korban kembali mengingatkannya untuk bekerja lantaran ada kebutuhan ekonomi keluarga yang harus dipenuhi. Eldi mengatakan, perkataan itulah yang membuat S tersinggung.
Pelaku kemudian mengambil balok yang disimpan di kolong bangku ruang tamu sebelum melakukan tindakan KDRT terhadap istrinya.
"Pelaku memukul korban dengan menggunakan balok tersebut secara bertubi-tubi ke arah kepala, tangan dan wajah," kata Eldi.
Baca juga: Kesal Disuruh Kerja, Seorang Suami di Tangerang Aniaya Istrinya Pakai Balok
Setelah menganiaya istrinya, S langsung melarikan diri.
Dalam kondisi berlumuran darah, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja oleh tetangganya untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka bocor pada bagian kepala, memar pada tangan sebelah kanan, memar pada mata sebelah kanan.
Terkini, S telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (30/10/2023). Ia dikenakan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan Berat.
Baca juga: Pelaku Teror Bom Koja Trade Mall Anak SMA, Polisi: Mainan Sama Temannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.