JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 115 pengendara motor melanggar aturan lalu lintas di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023) pagi.
Pantauan Kompas.com selama satu jam, sejak pukul 07.00 hingga 08.00 WIB jenis pelanggaran terbanyak merupakan pengendara motor yang tidak mengenakan helm, baik pemegang kemudi maupun pembonceng, atau bahkan keduanya.
Pemandangan miris juga terlihat saat pengendara motor berbonceng tiga dengan anak kecil. Sebab, lima pengendara tampak membiarkan anak-anak naik motor tanpa mengenakan helm.
Baca juga: 105 Pelanggaran Lalu Lintas di Simpang Jalan Daan Mogot, Lewat Busway hingga Terobos Lampu Merah
Sementara itu, satu lainnya merupakan bonceng tiga orang dewasa.
Lebih lanjut, satu pengendara motor melawan arus dan memilih melaju melalui trotoar.
Selain itu, kesadaran pengguna jalan akan lampu lalu lintas juga tergolong rendah. Sebab, dua lampu merah di persimpangan diabaikan oleh seluruh pengguna jalan.
Seolah-olah, tidak ada lampu lalu lintas sehingga mobil dan motor langsung menerobos rambu tersebut.
Baca juga: Dalam Satu Jam Terjadi 435 Pelanggaran Lalu Lintas di Persimpangan Mambo Jakarta Utara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.