DEPOK, KOMPAS.com - Orangtua murid SMAN 10 Depok melalui komite sekolah menyampaikan rasa khawatirnya, bila nanti rencana alih fungsi sebagian lahan SMAN 10 Depok menjadi kantor Kelurahan Curug benar-benar terjadi.
Pasalnya, mereka khawatir para siswa yang akan kehilangan sarana olahraga dan aktivitas ekstrakurikuler di sekolah itu.
"Kami cuma membutuhkan lahan yang dipakai untuk olahraga saja. Lahan itu penting sekali buat kami karena hari-hari biasa, selain dipakai untuk ekskul, dipakai juga untuk ibadah non-muslim," kata Susilowati (44), orangtua siswa sekaligus komite sekolah yang Kompas.com temui di SMAN 10 Depok, Senin (13/11/2023).
Susi mengatakan, para orangtua sebenarnya memaklumi jika Pemerintah Kota Depok akan membangun kantor Kelurahan Curug di area yang tadinya difungsikan untuk kantor UPT Pendidikan.
Baca juga: Pemkot Depok Diduga Serobot Lahan SMAN 10 untuk Kantor Kelurahan
"Kami tahu pihak Pemkot mau membangun kantor kelurahan juga penting, karena memang katanya kelurahan di Curug ini tidak memadai dari bangunannya. Tapi sekolah juga penting," ucap Susi.
Tapi, yang jadi masalah adalah luas lahan yang ditetapkan kini berubah. Sehingga berdampak semakin sempitnya area sekolah.
"Memang sudah dianggarkan untuk pembangunan. Cuma yang kami minta mungkin di kelurahan itu, seluas 2.122 meter itu rencananya untuk bangunan tiga lantai, lantai atas itu katanya untuk gedung serbaguna.
Kami di SMAN 10 itu boro-boro punya gedung serbaguna, laboratorium saja kami enggak punya untuk laboratorium kimia," celetuk dia.
Baca juga: Rencana Alih Fungsi Lahan SMAN 10 Depok Jadi Kantor Lurah, Pihak Sekolah Tanya Keputusan Walkot
Kalau sampai pembangunan dengan lahan seluas 2.122 meter persegi itu terjadi, Susi mengaku orangtua siswa tidak tahu bagaimana lagi harus bertindak buat anak-anaknya.
"Kalau sampai umpama, itu diambil tetap, sama kota Depok dibangun seperti aturan awal seluas 2.122 meter persegi, kami mati kutu juga," ujar dia.
Lebih lanjut, Humas SMAN 10 Depok Rohma menjelaskan, bangunan SMAN 10 Depok berdiri di lahan seluas 9.000 meter persegi. Lahan itu merupakan hibah perusahaan swasta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Selain itu, perusahaan tersebut juga menghibahkan 1.000 meter persegi ke Pemkot Depok untuk membangun kantor UPT Pendidikan TK dan SD Kecamatan Bojongsari.
Lahan ini sendiri lokasinya menyatu dengan lahan yang diberikan untuk pembangunan SMAN 10 Depok.
Baca juga: Datangi Balai Kota, Warga Joglo Laporkan Penyerobotan Lahan Jalan untuk Rumah Tetangga
"Sebenarnya, kami mendapatkan bagian lahan fasilitas umum dari PT Graha. Kalau berdasarkan keputusan wali kota, 9.000 meter persegi untuk SMAN 10 Depok, kemudian 1.000 meter persegi untuk UPT (dan SD)," ujar Rohma dalam kesempatan serupa.
Kepastian hukum peruntukkan lahan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dan dikeluarkan tahun 2013.