JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengendara menuntun motornya saat melawan arah di sekitar Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).
Mereka menuntun kendaraan roda duanya di sepanjang trotoar yang berada persis di pinggir Jalan Raya Pasar Minggu.
Aksi itu diduga dilakukan untuk mengelabui petugas kepolisian yang berjaga di sekitar stasiun.
Baca juga: Meski Ada Polisi, 241 Pelanggaran Lalu Lintas Terjadi di Lampu Merah Stasiun Pasar Minggu
Pantauan Kompas.com, pengendara motor yang berkendara dari arah Pejaten mulanya mengamati kondisi sekitar setelah melewati lampu merah Stasiun Pasar Minggu.
Ketika melihat polisi berjaga di persimpangan, mereka mematikan mesin motornya dan turun dari kendaraan.
Para pengendara lalu menuntun motornya sejauh empat meter untuk lawan arah di jalan raya. Setelah itu, mereka menuntun motornya di trotoar.
Setelah menuntun motornya lebih dari 10 meter, pengendara yang lawan arah kembali menyalakan mesin motornya saat tiba di pelintasan kereta api Stasiun Pasar Minggu.
Mereka kemudian melanjutkan perjalanan ke arah Condet, Jakarta Timur.
Baca juga: 157 Pengendara Motor Lawan Arah di Lampu Merah Stasiun Pasar Minggu
Adapun aksi para pengendara menuntun motor di trotoar saat melawan arah ini mengganggu pejalan kaki.
Tak sedikit pejalan kaki yang terpaksa berjalan di bagian pinggir karena jalurnya diokupasi para pelanggar lalu lintas.
Selain itu, pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang trotoar semakin mempersempit jalur pedestrian.
Sebagai informasi, sebanyak 241 pelanggaran lalu lintas terekam di lampu merah Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Jumlah tersebut merupakan hasil pantauan Kompas.com pada Selasa pukul 07.30-08.30 WIB.
Baca juga: Dalam 1 Jam, 241 Pelanggaran Lalu Lintas Terjadi di Lampu Merah Stasiun Pasar Minggu
Jenis pelanggaran terbanyak dalam satu jam adalah lawan arah. Total ada 157 pengendara roda dua yang nekat melawan arus.
Dari 157 pengemudi yang lawan arah, 38 pengendara di antaranya melawan arus dengan melewati trotoar.
Selain itu, terdapat dua pelanggaran lalu lintas lain yang terekam di lampu merah Stasiun Pasar Minggu, yakni pengendara yang tak mengenakan helm dan menerobos lampu merah.
Pengendara yang tak mengenakan helm berjumlah 21 orang, sedangkan penerobos lampu merah berjumlah 16 pengemudi.
Orang yang menerobos lampu merah tak hanya pengendara motor, tetapi beberapa pengemudi mobil juga terekam melakukan pelanggaran ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.