Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heru Budi Ancam Cabut KJP Siswa SMA yang Hendak Bacok Satpam di Jakbar

Kompas.com - 14/11/2023, 17:56 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono bakal mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus siswa SMA yang membawa celurit hingga hendak membacok satpam di Kalideres, Jakarta Barat.

"Pelajar membawa sajam (KJP mau dicabut), karena tawuran melanggar aturan," ujar Heru di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa. (14/11/2023).

Baca juga: Belasan Pelaku Tawuran di Johar Baru Dihukum Cuci Kaki Ibu, Polisi: Biar Ingat Orangtua kalau Terulang Lagi

Heru menyebut telah mendata siswa SMA yang terlibat rencana tawuran itu. Berdasarkan data sementara, total ada tujuh pelajar yang hendak tawuran.

Eks Wali Kota Jakarta Utara ini pun menyerahkan kasus tawuran kepada kepolisian untuk memberikan efek jera.

“Sudah ada yang ditangkap, kasusnya lagi diproses sama pak polisi,” ucap Heru.

Sebelumnya, sejumlah siswa SMA konvoi menggunakan sepeda motor di kompleks kawasan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

Salah satu siswa mengancam satpam bernama Hidayat menggunakan celurit yang digenggamnya.

Baca juga: KJP 19 Pelajar yang Tawuran di Johar Baru Terancam Dicabut

"Saya sempat diancam. Bukan diancam lagi ya, saya mau dibacok. Saya mengelak, daripada saya lawan takut mati konyol," ujar Hidayat kepada wartawan di lokasi, Jumat (10/11/2023).

Hidayat mengatakan, para siswa SMA yang belum diketahui identitasnya itu konvoi menggunakan tiga sepeda motor. Hidayat pun sempat mengejar para pelajar itu.

Menurut Hidayat, ada sekitar tiga siswa yang membawa senjata tajam.

"Mereka membawa sajam, terus saya halau. Saya kejar ke arah Citra 8, kehilangan jejak," ungkap dia.

Tak lama, polisi menangkap tiga siswa SMA itu kurang dari 1x24 jam usai mendapatkan informasi dari warga.

Baca juga: Jalan Dewi Sartika Bebas Tawuran sejak 2017, Baru Muncul Lagi 2 Bulan Belakangan

Kasat reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan, satu dari tiga pelajar itu telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni DA (16).

DA adalah yang mengancam satpam kompleks menggunakan celurit.

"DA ini, kami jerat dengan Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam," kata Andri.

Dalam penangkapan tiga pelajar itu, polisi menyita empat barang bukti, yakni tiga celurit dan satu stick golf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com