Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Mahasiswa di Bekasi Duel dengan Begal Bercelurit, Tangan Kirinya Terluka

Kompas.com - 16/11/2023, 17:57 WIB
Firda Janati,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Mahasiswa berinisial GR (18) berduel dengan lima begal yang hendak merampas motor yang digunakannya di Jalan Raya Mandor Demong Perum, Mustikajaya, Kota Bekasi, Jumat (10/11/2023) pukul 02.00 WIB.

Awalnya GR berusaha mempertahankan motor milik pamannya itu.

"Dia (GR) mempertahankan motor karena (motor) punya pakdenya," ujar Kapolsek Bantar Gebang AKP Ririn Dwi Damayanti di Mapolsek Bantar Gebang, Kamis (16/11/2023).

Baca juga: Antar Teman Pulang, Mahasiswa di Bekasi Dikejar Komplotan Begal Bercelurit

Lima pelaku berinisial QSA, KFA, G, S, dan B kemudian menyerang korban.

Pelaku QSA mengancam korban dengan berkata, "Mati lu, mati lu". Pelaku juga mencoba membacok korban.

Namun, korban menangkis celurit itu dengan tangan kirinya sehingga terluka.

"Korban menahan celurit tersebut dengan menggunakan tangan kiri dan merebut celurit (dari tangan pelaku)," kata Ririn.

Baca juga: Warga Bekasi yang Dikeroyok Pengamen Terluka Parah, Kondisinya Kini Kritis

QSA kabur ke permukiman setelah senjatanya diambil korban. Sementara itu, berbekal celurit yang berhasil direbutnya, korban menghampiri pelaku KFA.

"KFA melawan dan juga berteriak meminta tolong kepada temannya, 'Woi, tolongin gue'," ucap Ririn.

Tangan kiri KFA terluka saat menepis celurit yang diayunkan korban. Kemudian, pelaku G berusaha menolong KFA dengan menyerang korban.

Namun, G gagal karena korban berhasil menepis celurit yang diayunkannya.

"Korban kembali merebut celurit yang dipegang G dengan cara memegang dengan tangan kiri, sedangkan tangan kanan memegang celuit yang telah berhasil direbut sebelumnya," tutur Ririn.

Baca juga: Pengakuan Pengamen Keroyok Warga di Bekasi: Korban Songong, Palak Rokok dan Bilang Ini Daerah Gue

Teman yang dibonceng korban, F, saat itu berlari untuk mencari pertolongan. F dan warga sekitar kemudian datang dan berhasil menangkap pelaku QSA dan KFA.

Sementara itu, ketiga pelaku lainnya melarikan diri dan membawa motor korban.

Akibat perbuatannya, QSA dan KFA disangkakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com