Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Perlu Tunggu SK Wali Kota, Kantor Lurah Curug Bakal Dibangun di Area SMAN 10 Depok pada 2024

Kompas.com - 17/11/2023, 01:12 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Larissa Huda

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Wahid Suryono mengatakan pembangunan kantor Kelurahan Curug tak perlu menunggu surat keputusan dari Wali Kota Depok.

"Enggak ada SK. Kan lokasinya memng sudah lokasi kami. Enggak ada masalah," ucap Wahid, Kamis (16/11/2023).

Meski Pemkot Depok tetap membangun kantor kelurahan di atas lahan seluas 2.233 meter, Wahid menyebut, siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 10 Depok tak akan kehilangan lahan terbuka.

Baca juga: Pemkot Depok Tegaskan Tak Caplok Lahan Sekolah, BKD: Luas SMAN 10 Hanya 7.777 Meter Persegi

Menurut dia, lahan untuk pembangunan kantor kelurahan itu tidak semuanya didirikan bangunan. Artinya, masih ada lahan yang nantinya dibiarkan terbuka. Adapun kantor lurah itu rencananya akan dibangun tahun depan.

"Jadi, pihak SMAN 10 bisa ikut memanfaatkan lahan. Boleh ikut beraktivitas di ruang kosong yang letaknya di kantor kelurahan, tidak masalah," ucap Wahid.

Dengan demikian, ucap Wahid, kebutuhan sekolah untuk lahan terbuka maupun layanan kelurahan akan terfasilitasi dengan adanya kesepakatan tersebut.

Adapun pembangunan kantor lurah ini mengalami polemik di tengah masyarakat. Pemkot Depok dianggap mencaplok lahan yang selama ini dijadikan lapangan olahraga sekolah.

Baca juga: Pemkot Depok Tetap Bangun Kantor Lurah di Area SMAN 10, BKD: Sekolah Tak Akan Kehilangan Lahan Terbuka

Orangtua siswa memprotes pembangunan kantor tersebut. Mereka menganggap hal tersebut tak sesuai dengan Surat keputusan Wali Kota Depok Nomor 593/335/KPTS/DPKKA/Huk/2013 tanggal 21 Oktober 2013.

SK itu berisi tentang penetapan status penggunaan lahan tanah milik Pemkot Depok dari perumahan Graha Candi Sawangan.

Dalam SK itu disebutkan bahwa 9.000 meter persegi luas tanah itu digunakan untuk pembangunan SMAN 10 Depok.

Sementara, hasil pengukuran lahan yang tiba-tiba dilakukan pihak kelurahan pada 4 Oktober 2023, luas tanah yang akan mereka gunakan ialah 2.122 meter persegi.

Baca juga: Bantah Caplok Lahan SMAN 10 Depok buat Bangun Kantor Lurah, BKD: Sejak Awal Itu Lahan Pemkot

Bantah caplok lahan

Wahid menyangkal pernyataan bahwa Pemkot Depok mencaplok lahan sekolah untuk membangun kantor Kelurahan Curug.

"Saya ingin luruskan, Pemkot bukan ambil lahan sekolah. Memang lahan yang ada sampai hari ini enggak pernah diserahkan ke Pemprov Jawa Barat," ucap Wahid.

Wahid menjelaskan, pada 2013 kewenangan pendidikan dasar dan menengah berada di bawah wewenang kabupaten atau kota.

Setelah Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2014 terbit, kewenangan pendidikan menengah, dalam hal ini SMA dan SMK, menjadi kewenangannya provinsi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Megapolitan
Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Megapolitan
Soal Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pengamat Pendidikan : Kegiatan 'Study Tour' Harus Dihapus

Soal Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pengamat Pendidikan : Kegiatan "Study Tour" Harus Dihapus

Megapolitan
FA Nekat Bunuh Pamannya Sendiri di Pamulang karena Sakit Hati Sering Dimarahi

FA Nekat Bunuh Pamannya Sendiri di Pamulang karena Sakit Hati Sering Dimarahi

Megapolitan
Minta Penertiban Juru Parkir Liar Dilakukan secara Manusiawi, Heru Budi: Jangan Sampai Meresahkan Masyarakat

Minta Penertiban Juru Parkir Liar Dilakukan secara Manusiawi, Heru Budi: Jangan Sampai Meresahkan Masyarakat

Megapolitan
Tabrak Separator 'Busway' di Buncit, Pengemudi: Ngantuk Habis Antar Katering ke MK

Tabrak Separator "Busway" di Buncit, Pengemudi: Ngantuk Habis Antar Katering ke MK

Megapolitan
Pemkot Depok Janji Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang

Pemkot Depok Janji Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang

Megapolitan
Dibawa ke Pamulang untuk Kerja, FA Malah Tega Bunuh Pamannya

Dibawa ke Pamulang untuk Kerja, FA Malah Tega Bunuh Pamannya

Megapolitan
Dishub DKI Bentuk Tim Gabungan untuk Tertibkan Parkir Liar

Dishub DKI Bentuk Tim Gabungan untuk Tertibkan Parkir Liar

Megapolitan
Pegawai Minimarket di Palmerah Akui Banyak Pelanggan yang Protes karena Bayar Parkir

Pegawai Minimarket di Palmerah Akui Banyak Pelanggan yang Protes karena Bayar Parkir

Megapolitan
Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Megapolitan
Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator 'Busway'

Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator "Busway"

Megapolitan
Polisi Tangkap Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor

Polisi Tangkap Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor

Megapolitan
Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Buang Jasad Korban Pakai Motor

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Buang Jasad Korban Pakai Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com