Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Titik Terang Polemik Pembangunan Kantor Lurah Curug di Sisi SMAN 10 Depok

Kompas.com - 17/11/2023, 08:35 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

 

DEPOK, KOMPAS.com - Polemik pembangunan Kantor Lurah Curug di sisi lahan SMAN 10 Depok menemui titik terang usai pertemuan kedua pihak, yakni dari sekolah dan Pemerintah Kota Depok, Rabu (15/11/2023) lalu.

Berdasar hasil pembahasan, pihak sekolah menyatakan tidak berkeberatan dengan rencana pembangunan yang memakai lahan di sebelah gedung SMAN 10 Depok.

Tepis isu alih fungsi lahan

Menanggapi informasi beredar soal pengambilan lahan serta penggeseran alih fungsi area pembangunan, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Wahid Suryono menyangkal kedua hal itu.

Kata Wahid, Pemerintah Kota Depok tidak mencaplok lahan SMAN 10 Depok untuk membangun kantor Kelurahan Curug.

"Saya ingin luruskan, Pemkot bukan ambil lahan sekolah," ucap Wahid kepada Kompas.com, Kamis (16/11/2023).

Baca juga: Bantah Caplok Lahan SMAN 10 Depok buat Bangun Kantor Lurah, BKD: Sejak Awal Itu Lahan Pemkot

Sebab, kata dia sejak awal lahan untuk gedung kelurahan baru nantinya adalah milik dan kewenangan Pemkot Depok. Sedangkan lahan untuk SMAN 10 Depok sudah ada di kewenangan Provinsi Jawa Barat.

Padahal, dalam Surat Keputusan Wali Kota Tahun 2013 tertuang bahwa dari 10.000 meter persegi tanah yang diterima Pemkot Depok dari perusahaan swasta, sedangkan 9.000 meter persegi untuk pembangunan SMAN 10 Depok, dan 1.000 meter persegi untuk membangun kantor UPT Pendidikan TK dan SD Kecamatan Bojongsari.

Wahid menjelaskan, sebelum Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 terbit, kewenangan pendidikan dasar dan menengah memang berada di bawah wewenang kabupaten atau kota.

Baca juga: Orangtua Murid Protes Lahan SMAN 10 Depok Mau Dialihfungsi Jadi Kantor Lurah

Namun, setelah UU itu terbit, membuat kewenangan pendidikan menengah dalam hal ini SMA dan SMK telah menjadi kewenangannya pemerintah provinsi.

Artinya, kata dia, semua sarana prasarana pun kewenangannya berpindah. Maka itu otomatis juga diserahterimakan ke pemilik kewenangan yang baru.

"Nah, konteksnya berarti sarana prasarana SMA yang ada di Depok, termasuk guru-gurunya, pegawainya, semua diserahterimakan kepada Pemprov Jawa Barat (Jabar)," ucap Wahid.

Serahkan area SMAN 10 Depok ke Pemprov Jabar

Menindaklanjuti terbitnya UU tersebut, pada 2017, Pemkot Depok pun menyerahkan lahan SMAN 10 seluas 7.777 meter persegi ke Pemprov Jabar, yang mana kata Wahid sudah termasuk 1.000 meter persegi untuk arboretum.

Sedangkan sisanya, yang 2.233 meter persegi akan digunakan untuk membangun Kantor Kelurahan Curug.

"Nah, yang sisa 2.233 meter persegi itu (akan) menjadi lokasi pembangunan kantor kelurahan. Hasil pertemuan kami dengan orangtua dan sekolah, saya anggap sudah clear," ucap dia.

Siswa bisa ikut menggunakan lahan

Walau Pemkot Depok tetap membangun kantor kelurahan di atas lahan seluas 2.233 meter, Wahid menyebut, siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 10 Depok tak akan kehilangan lahan terbuka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com