Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawuran Antarpemuda di Matraman Terjadi Setelah Aksi Saling Ejek di Media Sosial

Kompas.com - 20/11/2023, 14:46 WIB
Nabilla Ramadhian,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Matraman Kompol Mobri Cardo Panjaitan mengatakan, tawuran yang terjadi di depan Stasiun Pondok Jati, Matraman, Jakarta Timur, berawal dari aksi saling ejek di media sosial.

Tawuran yang terjadi pada Minggu (12/11/2023) itu melibatkan kelompok pemuda Palmeriam dan Kayumanis.

"Mereka janjian menggunakan WhatsApp buat tawuran di dekat stasiun. Modusnya karena saling ejek," tutur dia di Polsek Matraman, Jakarta Timur, Senin (20/11/2023).

Mobri menjelaskan, saat tawuran terjadi, dua kelompok pemuda itu saling kejar dan menyerang.

Baca juga: Tak Terima Dilerai Saat Tawuran, Tiga Remaja Keroyok Warga di Matraman

Di tengah aksi kejar-kejaran, kelompok Palmeriam melihat seorang warga berinisial AMH (29) di Gang Sengon, Jalan Kayumanis VII, yang hendak melerai tawuran tersebut.

Tak terima dilerai, para remaja dari kelompok Palmeriam langsung mengejar AMH sampai terperosok ke selokan yang mengakibatkan kakinya terluka.

Usai AMH yang merupakan warga setempat terperosok, para pelaku langsung mengeroyoknya.

"Korban bermaksud membubarkan aksi kedua kelompok remaja tersebut. Namun, kelompok Palmeriam berbalik arah untuk menyerang dan mengeroyok korban," tutur Mobri.

Ketiga pelaku pengeroyok AMH adalah MAS (18), MR (19), dan IM (17). MAS memukul beberapa kali korban menggunakan bambu.

Sementara itu, MR memukuli korban dengan tangan kosong sebanyak sembilan kali.

"IM turut serta melakukan pemukulan terhadap korban," ucap Mobri.

Baca juga: Tak Hanya Cabut, Heru Budi Didorong Blacklist Pengajuan KJP Siswa yang Terlibat Tawuran

Usai mengeroyok AMH, para pelaku kabur. Sementara itu, korban langsung dibawa ke RS Persahabatan oleh sejumlah saksi yang ada di sekitar lokasi.

Mobri mengungkapkan, pihaknya langsung menangkap para pelaku pada hari yang sama, yaitu sekitar pukul 09.30 WIB.

Penangkapan berdasarkan laporan dan keterangan dari para saksi, serta rekaman kamera CCTV.

"Para pelaku disangkakan Pasal 170 KUP tentang penganiayaan dan terancam hukuman tujuh tahun penjara," jelas Mobri.

Untuk kondisi terkini AMH, ia masih berada di RS Persahabatan untuk diperiksa saraf kepalanya.

Baca juga: Disdik DKI Telusuri Identitas Siswa yang Terlibat Tawuran di Pluit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com