Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosiolog: Ghisca Debora Tak Punya "Jam Terbang" Berbuat Kejahatan, tapi Terjerumus karena Hedonis

Kompas.com - 21/11/2023, 15:32 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sosiolog dari Universitas Nasional (Unnas) Sigit Rochadi menilai, tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay Ghisca Debora Aritonang (19) tidak mempunyai pengalaman berbuat jahat.

Hal itu tercermin dari perilaku Ghisca saat dihadirkan dalam konferensi pers penetapan tersangka di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

"Kalau melihat dari pernyataan dia (Ghisca) di kantor polisi, tampak betul bahwa dia sebenarnya orang yang tidak mempunyai 'jam terbang' untuk berbuat kejahatan, jadi kelihatan dari kepolosannya dalam berbicara," tutur Sigit kepada Kompas.com, Selasa (21/11/2023).

Baca juga: Kronologi Penipuan Tiket Konser Coldplay oleh Ghisca Debora, Pelaku Mengaku Kenal Promotor untuk Yakinkan Korban

Sigit menilai, Ghisca berbicara apa adanya dan tidak menutupi apa pun. Namun, Sigit melihat Ghisca sebagai sosok anak muda hedonis.

"Dia itu tipe anak muda yang cenderung foya-foya, cenderung hedonis, menghamburkan uang, dari keluarga yang mapan," ungkap Sigit.

Menurut Sigit, hedonisme itulah yang membuat Ghisca tercebur ke lubang hitam kejahatan.

Pelaku cenderung ingin mendapat uang dalam jumlah besar dengan cara instan demi memenuhi gaya hidupnya.

"Ia ingin memperoleh uang dalam jumlah besar dengan cara yang mudah, tidak peduli bagaimana caranya. Itu yang kemudian membuat anak-anak generasi teknologi ini kurang menghargai proses, dangkal, dan lebih cepat dalam mengambil keputusan," tutur Sigit.

Baca juga: Ghisca Debora Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Sebagai informasi, Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan Ghisca sebagai tersangka.

Ghisca diduga kuat menipu dengan dalih menjual tiket Coldplay dan meraup uang hasil penipuannya hingga Rp 5,1 miliar atau setara harga 2.268 tiket konser Coldplay.

Mahasiswi nonaktif Universitas Trisakti ini telah ditahan sejak Jumat (17/11/2023).

Dalam menjalankan aksinya, Ghisca mengaku mengenal promotor konser kepada korban. Dengan demikian, korban percaya dan membeli tiket konser melalui Ghisca.

Padahal, sejak Mei hingga November, tidak ada komunikasi apa pun antara Ghisca dengan pihak promotor.

Baca juga: Apesnya Reza Dituduh Penipu, padahal Kena Tipu Ghisca Debora dan Rugi Hampir Setengah Miliar Rupiah

Saat dihadirkan dalam konferensi pers kemarin, Ghisca mengakui perbuatannya dan menyatakan siap untuk diproses hukum.

"Saya Ghisca Debora Aritonang mengakui kesalahan saya dan saya akan mengikuti proses hukum. Kasus ini saya serahkan kepada pihak kepolisian," kata Ghisca.

Atas perbuatannya, Ghisca dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com