Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa SMK Tersungkur Tabrak Trotoar Usai Dibacok Sesama Pelajar di Tanjung Duren

Kompas.com - 21/11/2023, 16:52 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Siswa SMK Bhara Trikora berinisial MR (16) jatuh tersungkur menabrak trotoar usai dibacok celurit oleh sesama pelajar di Jalan Kyai Tapa Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Korban dibacok dua siswa SMK Perguruan Tarbiyah Islamiyah berinisial AP (17) dan PAF (17), Jumat (10/11/2023).

"Korban berinisial MR sedang melintas di Jalan Daan Mogot dari arah Roxy menuju ke arah lampu merah Grogol, lalu bertemu dengan para pelaku," ungkap Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono dalam konferensi pers di Mapolsek Tanjung Duren, Selasa (21/11/2023).

Baca juga: Pertahankan Brankas, Karyawan Minimarket di Bekasi Dibacok Perampok

Kemudian, terjadi perselisihan antara pelaku dengan korban, yang sama-sama mengendarai sepeda motor bersama temannya. Pelaku yang tak terima, langsung mengejar korban.

"Ketika (korban) dibonceng, tiba-tiba pelaku menghampiri kemudian langsung melakukan pembacokan ke punggung sebelah kiri korban," papar Wibisono.

Akibatnya, korban kehilangan kendali dan jatuh dari sepeda motor yang ditumpanginya.

"Korban akhirnya terjatuh dari kendaraan roda dua tersebut, dan menabrak trotoar yang ada di Jalan Kyai Tapa," tutur Wibisono.

Baca juga: Hendak Tawuran, Siswa SMK Bacok Pelajar Lain Pakai Celurit di Tanjung Duren

Dari hasil visum diketahui bahwa korban mengalami luka robek di rahang, punggung kiri, dan patah di tangan kiri. Wibisono menyebut, mulanya polisi mendapatkan laporan terkait kecelakaan lalu lintas yang dialami korban. Bergegas, polisi mendatangi lokasi kejadian.

"Ternyata ditemukan informasi dari warga setempat atau warga yang melihat bahwa telah terjadi pembacokan yang dilakukan oleh para pelaku," terang dia.

Setelahnya, Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan rekaman kamera CCTV untuk menangkap pelaku. AP dan PAF kemudian ditangkap pada Rabu (15/11/2023).

"Pada hari Rabu dilakukan penangkapan di SMK Perti itu sendiri karena kami telah bekerja sama dengan pihak sekolah yang begitu kooperatif," tutur Wibisono

"Kami menemukan siswanya, dan langsung diserahkan kepada Polsek Tanjung Duren, dan dilakukan proses hukum oleh unit Reskrim Polsek Tanjung Duren," tambah dia.

Kini, para pelaku telah ditahan di Mapolsek Tanjung Duren. Atas perbuatannya, AP dan PAF dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pengeroyokan.

Lantaran AP dan AF merupakan anak di bawah umur, keduanya dijatuhi pidana penjara paling lama 4,5 tahun berdasarkan Pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Megapolitan
Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Megapolitan
Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Megapolitan
Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Megapolitan
Soal Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pengamat Pendidikan : Kegiatan 'Study Tour' Harus Dihapus

Soal Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pengamat Pendidikan : Kegiatan "Study Tour" Harus Dihapus

Megapolitan
FA Nekat Bunuh Pamannya Sendiri di Pamulang karena Sakit Hati Sering Dimarahi

FA Nekat Bunuh Pamannya Sendiri di Pamulang karena Sakit Hati Sering Dimarahi

Megapolitan
Minta Penertiban Juru Parkir Liar Dilakukan secara Manusiawi, Heru Budi: Jangan Sampai Meresahkan Masyarakat

Minta Penertiban Juru Parkir Liar Dilakukan secara Manusiawi, Heru Budi: Jangan Sampai Meresahkan Masyarakat

Megapolitan
Tabrak Separator 'Busway' di Buncit, Pengemudi: Ngantuk Habis Antar Katering ke MK

Tabrak Separator "Busway" di Buncit, Pengemudi: Ngantuk Habis Antar Katering ke MK

Megapolitan
Pemkot Depok Janji Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang

Pemkot Depok Janji Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang

Megapolitan
Dibawa ke Pamulang untuk Kerja, FA Malah Tega Bunuh Pamannya

Dibawa ke Pamulang untuk Kerja, FA Malah Tega Bunuh Pamannya

Megapolitan
Dishub DKI Bentuk Tim Gabungan untuk Tertibkan Parkir Liar

Dishub DKI Bentuk Tim Gabungan untuk Tertibkan Parkir Liar

Megapolitan
Pegawai Minimarket di Palmerah Akui Banyak Pelanggan yang Protes karena Bayar Parkir

Pegawai Minimarket di Palmerah Akui Banyak Pelanggan yang Protes karena Bayar Parkir

Megapolitan
Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Megapolitan
Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator 'Busway'

Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator "Busway"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com