JAKARTA, KOMPAS.com - Salah seorang petugas penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP), Adi (30), menilai kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 dari Rp 4.901.798 menjadi Rp 5.067.381 tak memiliki dampak signifikan.
Sebab, harga bahan pangan juga ikut naik.
“Kalau UMP naik tetapi harga bahan pokok juga naik ya sama aja bohong ya,” kata dia saat ditemui di wilayah Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2023).
Beberapa bahan pangan yang harganya naik ada cabai, bawang merah, dan beras. Kenaikan harga bahan pangan sudah dia rasakan dalam beberapa bulan terakhir.
Baca juga: PJLP DKI Jakarta Harap Kenaikan UMP 2024 Dibarengi Turunnya Harga Bahan Pokok
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) ini pun berharap besaran UMP DKI yang telah ditetapkan bisa dikaji kembali.
Terlebih, UMP tahun 2024 peningkatannya tak sebanyak tahun sebelumnya.
“Kalau tahun 2023 kan naiknya lebih dari Rp 200.000. Masa sekarang cuma Rp 100.000-an,” tutup dia.
Sementara itu, PPSU lainnya, Andiyat (36) merasa apa yang diungkapkan Adi telah mewakili dirinya.
Ia merasa nominal kenaikan UMP 2024 terlalu minim, seharusnya kenaikan UMP bisa lebih besar daripada tahun sebelumnya.
Baca juga: Kenaikan UMP DKI 2024 Tak Sampai 5 Persen, Layakkah?
“Harusnya (kenaikan UMP) lebih dari sudah-sudah. Tahun-tahun sebelumnya kan naiknya bisa Rp 250.000-300.000. Kalau tahun 2024 cuma Rp 100.000 mah makin parah ya, malah turun bukannya makin naik,” ungkap dia.
Maka dari itu, ia berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa mengkaji kembali perihal kenaikan UMP 2024.
Apalagi gaji PJLP per bulannya bergantung pada besaran UMP.
“Gaji kami kan ngikutin UMP. Kalau boleh usul mah dikaji lagi. Naiknya lebih dari tahun sebelumnya,” tutup dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.