Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh di Depok Tuntut UMK Naik 15 Persen, Walkot Idris: Saya Mah Ikut Gubernur Saja

Kompas.com - 23/11/2023, 08:23 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

DEPOK, KOMPAS.com - Buruh di Kota Depok menuntut kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2024 sebesar 15 persen.

Menanggapi itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengaku sudah menyampaikan permintaan ini kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.

"Kita sudah menyampaikan aspirasi (kenaikan UMK 2024) dari buruh kemarin ke (Pj) gubernur," kata Idris usai menghadiri rapat Raperda di Gedung DPRD Depok, Rabu (22/11/2023).

 Baca juga: Akui Ada Kesalahan Menu Cegah Stunting, Wali Kota Depok: Ini Program Pertama

Kendati begitu, Pemprov Jawa Barat tetap harus mendengar terlebih dahulu pertimbangan dari berbagai pihak, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terkait kenaikan UMK 2024.

"Biar win-win solutions gitu loh. Kebijakan itu nanti yang akan diputuskan Gubernur. Saya mah ikut gubernur saja," celetuk dia.

Namun, jika UMK Depok naik 15 persen, akan jauh lebih tinggi daripada upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta yang hanya naik 3,38 persen.

Menurut Idris, ada risikonya jika menetapkan UMK terlalu tinggi.

"Kalau perusahaannya sanggup ya monggo saja. Sebab, kalau enggak dipadukan, kasihan juga nanti dampaknya PHK. Kalau PHK, kan nanti bukan warga Depok saja di situ," ujar Idris.

Baca juga: UMP DKI Naik ke Rp 5,06 Juta, PJLP: Kalau Bahan Pokok Naik, Sama Saja Bohong

Pemprov Jawa Barat menaikkan UMP 2024 sebesar 3,57 persen menjadi Rp 2.057.495. Nilainya bertambah Rp 70.825 dari besaran tahun sebelumnya. 

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, kenaikan UMP Jabar 2024 menggunakan formula perhitungan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023.

Selain itu, besaran tersebut dengan memperhatikan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Jabar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com