Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Narkoba di Kafe Kloud Senopati secara Tertutup

Kompas.com - 27/11/2023, 19:19 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi terkait peredaran narkoba di Kafe Kloud Sky Dining & Lounge, Senopati, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023).

Pantauan Kompas.com di lokasi, rekonstruksi digelar secara tertutup, mulai pukul 13.00 WIB.

Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni bandar narkoba berinisial D, pengedar berinisial H, dan pengguna berinisial A turut dihadirkan ke tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Usai Segel Tempat Hiburan Malam di Senopati, Salah Satunya Bandar Narkoba

Ketiga tersangka datang menggunakan mobil Toyota Innova berwarna silver milik Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.

Mereka mengenakan pakaian senada, yakni baju tahan berwarna oranye lengkap dengan masker hitam menutupi wajah.

Mereka juga tak mengatakan sepatah kata pun saat berjalan di area basement.

Ketiga tersangka hanya menunduk ketika awak media menyorot mereka dengan berbagai macam jenis kamera.

Baca juga: Pembunuh Lansia di Bekasi Disebut Sering Ancam Bunuh Istri dan Anak

Sementara itu, Kasubdit I Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Calvin Jean Simanjuntak mengatakan, rekonstruksi hari ini digelar untuk menyamakan keterangan saksi dan tersangka terhadap fakta yang ditemukan di lapangan.

Sebab, beberapa saksi dan tersangka memberikan keterangan yang berubah-ubah.

"Kenapa rekonstruksi dilakukan, karena ingin menyesuaikan hasil pemeriksaan para saksi dan tersangka yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dengan fakta di lapangan," ujar dia di lokasi.

Baca juga: Satpol PP DKI Tak Bisa Asal Copot APK Meski Terpasang di Lokasi Terlarang

Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka usai menyegel tempat hiburan malam di Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (19/11/2023).

Dari tiga tersangka itu, salah satunya adalah bandar narkoba berinisial D.

"Yang sudah di tetapkan sebagai tersangka D (bandar), H, dan A," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Rabu (22/11/2023).

Mukti menjelaskan, H memiliki peran sebagai pengedar ekstasi dalam kasus ini. Sementara itu, A adalah pengguna yang kedapatan memakai barang haram itu di dalam kafe.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com