Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kafe Kloud Senopati Disegel, Kasatpol PP DKI Harap Pengusaha Hadirkan Bisnis yang Sehat

Kompas.com - 28/11/2023, 16:29 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin meminta para pengusaha tempat hiburan, supaya menciptakan tempat usaha yang sehat.

“Semua pelaku usaha, khususnya industri pariwisata yang membuka kafe, resto, dan sebagainya agar menghadirkan tempat usaha yang sehat buat para pengunjung,” kata dia kepada wartawan usai menyegel Kafe Kloud Sky Dining & Lounge di Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023).

Adapun perkataan itu dilontarkan Arifin karena Kafe Kloud terpaksa ditutup permanen karena melakukan kesalahan fatal, yakni menjadi tempat ditemukannya narkoba.

Baca juga: Kasatpol PP DKI: Kafe Kloud Senopati Ditutup karena Ditemukan Narkoba

Padahal, dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 18 Tahun 2018 sudah tertuang dengan jelas perihal apa-apa saja yang boleh dan tak boleh dilakukan di dalam area usaha.

“Apabila ditemukan salah satu dari tiga jenis pelanggaran, tempat usaha dapat ditutup. Dalam hal ini pelanggaran yang ditemukan adalah narkoba,” tutur dia.

Selain narkoba, jenis pelanggaran lain yang menyebabkan sebuah tempat usaha ditutup adalah ditemukannya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berujung tindakan asusila dan kegiatan perjudian.

Baca juga: Kloud Senopati Disegel Satpol PP, Kuasa Hukum Pertanyakan Surat Rekomendasi Pencabutan Izin Usaha

“Maka dari itu, kami meminta pelaku usaha untuk mematuhi aturan. Mereka harus mengawasi betul-betul tempat usahanya, sehingga tak terjadi pelanggaran hukum,” imbuh dia.

Sebagai informasi, Satpol PP DKI Jakarta menyegel Kafe Kloud Sky Dining & Lounge, Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023) sekitar pukul 10.45 WIB.

Penyegelan dilakukan usai aparat kepolisian menemukan beberapa pil ekstasi saat menggelar razia, Minggu (19/11/2023).

Dari razia itu, tiga orang berinisial A, D, dan H kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

A adalah seorang pengguna yang kedapatan memakai barang haram itu di dalam area kafe.

Baca juga: Duduk Perkara Penyegelan Gereja Palsigunung di Ciracas Jaktim

H memiliki peran sebagai pengedar ekstasi dalam kasus ini dan D merupakan seorang bandar narkoba.

Tak berselang lama setelah menetapkan tersangka, Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri menyurati Pemerintah Provinsi DKI terkait usulan pencabutan izin tempat hiburan malam di Senopati, Kloud Sky Dining & Lounge, karena ditemukannya ekstasi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, surat usulan itu sudah dilayangkan, Senin (20/11/2023).

"Kita bersurat ke Pemprov DKI, coba dipertimbangkan, dikaji apakah dicabut izinnya," kata Mukti saat dikonfirmasi, Selasa (21/11/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com