Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paradoks Perayaan Hari Guru dan Mereka yang Diabaikan Kesejahteraannya

Kompas.com - 29/11/2023, 14:53 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum genap sepekan Hari Guru Nasional dirayakan hampir di penjuru tanah air. Namun kita sudah dihadapkan pada sebuah paradoks.

Nasib dua orang guru yang berstatus honorer di Jakarta mengundang lara. Guru agama itu disebut tak menerima upah yang layak di sekolah negeri.

Hal itu dibeberkan anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Johnny Simanjuntak pada Senin (27/11/2023).

Pemberian upah yang tak layak sejatinya sama dengan tidak menghargai harkat martabat seorang guru. Padahal, seorang guru punya posisi krusial dalam mendidik anak.

Baca juga: Guru SDN Malaka Jaya 10 Digaji Rp 300.000, Walkot Jaktim: Nanti Saya yang Ngomong Salah...

Tak terima upah layak

Kisah guru yang menerima upah tak layak terjadi pada seseorang pengajar honorer berinisial DB. Guru tersebut sudah lama tak menerima gaji dari sekolah.

DB mengajar di salah satu SMP Negeri yang berlokasi di Kecamatan Jagakarsa, Jaksel. Ia mengajar selama 20 jam dalam satu bulan.

Jhonny mengatakan, selama dua tahun mengajar guru tersebut menerima gaji dari saweran para wali murid sekolah.

"Orangtua murid yang bayar (guru). Mereka saweran," kata Jhonny, Senin.

Nasib serupa juga dialami guru agama honorer berinisial AN. Ia hanya menerima gaji sebesar Rp 300.000 per bulan dari Sekolah Dasar Negeri (SDN) Malaka Jaya 10 , Jakarta Timur.

Baca juga: Tak Berlarut-larut, Masalah Guru Honorer Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Diselesaikan Usai Heru Budi Lakukan Sidak

Yang jadi persoalan, guru itu diduga menandatangani kuitansi dengan honor Rp 9.283.708. Artinya, uang yang diterima AN jauh di bawah dari yang ia tanda tangani.

Johnny pun menyayangkan gaji yang diterima guru SDN tak sesuai nominal yang tertulis di kuitansi, bahkan jauh di bawah upah minimum provinsi (UMP).

"Masak guru yang punya posisi penting dan strategis, honor mereka hanya Rp 300.000. Kalau misal dapat Rp 2 juta atau Rp 3 juta itu, karena kebaikan dari kepala sekolah," ucap Johnny.

Tata kelola masih buruk

Nasib dua orang guru yang terkatung-katung itu bukan tanpa sebab. Kejadian ini menunjukkan pada masyarakat luas soal buruknya tata kelola untuk guru kontrak.

Baca juga: Minta Status Guru Honorer Murni di Jakarta Dihapus, P2G: Upahnya Tak Manusiawi

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan persoalan ini justru jadi momentum tepat untuk membenahi sistem dan tata kelola guru honorer atau guru non aparatur sipil negara (ASN).

"Karena memang tata kelola guru honorer ini memang masih buruk di semua daerah di Indonesia, termasuk di Jakarta," kata Satriwan kepada Kompas.com, Selasa (28/11/2023).

Halaman:


Terkini Lainnya

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com